Berita

Hukum

Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Di Pengerebekan PT IBU

SABTU, 29 JULI 2017 | 14:05 WIB | LAPORAN:

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan adanya potensi maladministrasi dalam pengerebekan gusang beras milik PT Indo Beras Unggul oleh Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri.

Wakil Ketua ORI Lely Pelitasari Soebekty mengatakan, dalam operasi yang dilakukan Satgas Pangan, terdapat kesalahan prosedur terkait tata kelola informasi. Seperti informasi yang menyebutkan kerugian negara mencapai Rp 400 triliun.

Di samping itu, masyarakat mendapat sajian informasi bahwa ada pengerebekan terhadap PT IBU, namun langkah tersebut hanya sekedar pengecekan yang biasa dilakukaan pihak kepolisian. Dari pengerebekan tersebut, kepolisian menyebut pengoplosan beras dan permainan harga dari beras subsidi ke premium. Hal tersebut ditambah dengan pemberian garis polisi dilokasi pengrebekan. Belakangan kepolisian mengatakan tidak ada pelanggaran dalam hal pengoplosan.


"Kami melihat adanya potensi maladministrasi dalam prosedur hukum yang dilakukan. Informasi yang disampaikan ke masyarakat juga simpang siur dan itu yang membuat resah masyarakat. Jadi ini seolah-olah ada sirkus, dikumpulkan media lalu bicara macam-macam," ujar Lely kepada wartawan, Sabtu (29/7).

Dugaan maladministrasi selanjutnya yakni perlakuan regulasi yang tidak tepat. Seperti Permendag Nomor 2/2017 tentang Harga Acuan Bahan Pangan. Pemerintah menetapkan harga eceran beras di konsumen Rp 9 ribu per kilogram untuk semua jenis. Aturan ini dinilai rancu dan justru mencekik petani.

"Dalam prosedur ada tahap-tahap yang harus dilanjutkan, misalkan Permendag yang dulu menggunakan harga acuan menjadi harga eceran tertinggi. Bayangkan ada upaya mogok karena takut jual di atas Rp9 ribu misalnya," demikian Lely. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya