Berita

KPK/net

Hukum

Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Urea Ditahan KPK

JUMAT, 28 JULI 2017 | 20:27 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penahanan terhadap dua mantan Direktur Utama PT Berdikari dan seorang mantan pejabat Perhutani terkait kasus korupsi proyek pengadaan pupuk urea teblet di Perum Perhutani unit satu Jawa Tengah.

Ketiganya merupakan Direktur Utama PT Berdikari periode 2010 2012 Asep Sudrajat Sanusi, Direktur Utama PT Berdikari periode 2012-2013 Librato El Arif, dan Kepala Perum Perhutani Unit satu Jawa Tengah periode 2012-2013 Teguh Hadi Siswanto.

"Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan mulai hari ini di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (28/7).


Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka sejak 17 Januari 2017. Di antaranya, Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah Heru Siswanto, Dirut PT Berdikari Asep Sudrajat Sanusi, Kepala Biro Pembinaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah Bambang Wuryanto, Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah Teguh Hadi Siswanto, dan Dirut PT Berdikari Persero Librato El Arif.

Sejak siang KPK telah melakukan pemeriksaan kepada ke limanya. Masing-masing tersangka diperiksa selama hampir delapan jam. Mereka hanya melempar senyum ke para awak media saat usai diperiksa di Gedung KPK.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus serupa yang menjerat Direktur Keuangan PT Berdikari, Siti Marwah. Dia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Siti terbukti menerima feeRp 2,2 miliar terkait jual-beli pupuk dengan sejumlah rekanan bisnis PT Berdikari.

Jual-beli pupuk tersebut terjadi dalam kurun waktu 2010-2012 di PT Berdikari. Siti menerima fee Rp 350-450 untuk setiap kilogram pupuk.

Selain sebagai Direktur Keuangan, Siti bertindak sebagai vice president di PT Berdikari. Pupuk yang dikirim ke Perum Perhutani kemudian dibayar biaya produksinya oleh PT Berdikari. Komisinya ditransfer ke rekening Siti, yang totalnya mencapai Rp 2,2 miliar.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya