Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Anak Anggota Wantimpres Diperiksa KPK

KAMIS, 27 JULI 2017 | 11:16 WIB | LAPORAN:

Anak anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Suharso Manoarfa, Andhika Mohammad Yudhistira Monoarfa dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Andhika dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Setya Novanto sebagai tersangka. Belum diketahui kaitan pemeriksaan Andika dengan Novanto dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," ujat Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (27/7).


Selain Andhika, KPK juga memanggil ahli pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Harmawan Kaeni, Building Manager Gedung Menara Imperium Rabien Iman Soetejo serta Direktur PT Noah Arkindo Frans Hartono Arief.

Harmawan diketahui pernah menyampaikan keterangannya dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Sementara itu Rabien disinyalir diminta keterangannya lantaran kantor PT Murakabi Sejahtera, yang dipimpin Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Novant, pernah berada di Menara Imperium. Sedangkan Noah pernah diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Sebelumnya, KPK memeriksa Bos Gunung Agung Made Oka Masagung dan pihak swasta bernama Muda Ikhsan Harahap sebagai saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Novanto, pada Rabu (26/7) kemarin.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP ini.

Mereka di antaranya mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto. Irman dan Sugiharto sudah divonis masing-masing tujuh dan lima tahun penjara.

Kemudian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya