Berita

Seleksi Hakim/RMOL

Hukum

KY Akui Belum Gandeng BNN Dalam Uji Seleksi Hakim Pengguna Narkoba

RABU, 26 JULI 2017 | 15:32 WIB | LAPORAN:

Tahap seleksi hakim agung 2017 baru selesai pada tahap III tes kesehatan dan kepribadian. Komisi Yudisial (KY) bekerjasama dengan RSPAD Gatot Soebroto untuk melakukan tes kesehatan secara keseluruhan.

Meski begitu dalam pengecekan pemakaian narkotika, KY belum menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengecek hakim dari penggunaan narkoba. Sebelumnya, pekan kemarin, seorang hakim Pengadilan Negeri Liwa di Lampung ditangkap kepolisian setempat karena mengonsumsi narkoba.

"Belum. Tapi kan di RSPAD sudah ketahuan juga. Karena di sana cek kesehatan semua. Tes darah, tes urine, semua," kata Ketua Bidang Perekrutan Hakim Maradaman Harahap ditemui di Kantor KY, Rabu (26/7).


Ia menyatakan cek kesehatan di RSPAD sudah cukup dalam seleksi calon hakim agung. Dari 29 orang yang mengikuti seleksi tahap III hakim agung dengan tes kesehatan dan kepribadian, KY hanya meluluskan 14 orang untuk bisa lanjut ke tahap IV. Dari seluruh kandidat yang ada, Maradaman menegaskan, berdasarkan hasil tes tidak ada satu kandidat pun yang positif menginsumsi narkoba.  

"Dan tentu saja RSPAD sudah ada catatan itu. Tapi belum ada positif narkoba. Untuk sementara ini cukup. Karena di sana kan ada rekam jejak, tes kesehatannya komplit. Itu satu orang ceknya (kesehatan) mahal juga," imbuhnya.

Maradaman tidak memastikan kapan KY akan menggandeng BNN untuk melakukan tes kesehatan ke calon hakim. Namun jika dirasa perlu, ia mengungkapkan, tidak tertutup kemungkinan Komisi Yudisial akan bekerjasama dengan BNN.

"Nanti akan kita pertimbangkan. Kalau dianggap perlu," demikian Maradaman.[san] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya