Berita

Waluyo Usai Diperiksa/RMOL

Hukum

Jadi Saksi Kasus Korupsi Aset Pertamina, Eks Pimpinan KPK: Tanya Penyidik Saja

SELASA, 25 JULI 2017 | 19:18 WIB | LAPORAN:

Mantan Direktur Umum dan SDM PT Pertamina (Persero) Waluyo selesai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Namun, Waluyo bungkam dan menolak berkomentar terkait pemeriksaannya.

Waluyo yang mengenakan kemeja putih terus menerobos kerumunan wartawan. Bahkan, dia tak menggubris pertanyaan awak media terkait kasus tersebut.

"Tanya penyidik aja," kata Waluyo di kantor Dittipikor Bareskrim, gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta, Selasa (25/7).


Belum puas menerima jawaban itu, awak media terus mencecar Waluyo dengan sejumlah pertanyaan. Waluyo lagi-lagi bungkam dan buru-buru masuk ke mobil yang terparkir di area gedung Ombudsman.

Selain Waluyo, hari ini penyidik juga ikut memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan. Keduanya diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan tanah milik PT Pertamina di Simprug, Kebayoran Lama, tahun 2011.

Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Indarto mengatakan selain membuat terang kasus, pemeriksaan kali ini dilakukan untuk menelusuri keterlibatan Karen dan Waluyo pada kasus tersebut. Sebab, saat kasus ini bergulir keduanya masih dalam jabatan aktif.

"Posisi masing masing pejabat tersebut untuk menentukan kasus posisi dan bahan keterlibatan serta peran mereka dalam penjualan," kata Indarto.

Bersama dengan Karen dan Waluyo, penyidik juga turut memeriksa tiga saksi lain. Ketiga saksi itu terdiri dari pihak pemerintah kota Jakarta Selatan dan bagian pengawasan Pertamina.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan SVP Asset Maagement PT Pertamina (Persero) Gathot Harsono sebagai tersangka. Bahkan, sebelum menetapkan Gathot sebagai tersangka, penyidik sempat menggeledah kantor Pertamina di Simprug.

Dari penggeledahan itu, petugas menyita satu unit komputer beserta CPU, dokumen fisik dan flashdisk. Barang-barang itu disita karena diduga kuat berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasus penjualan tanah Pertamina ini sendiri terjadi pada 2011. Kasus ini mencuat setelah Bareskrim menerima laporan dan dilanjutkan dengan penyelidikan.

Penyidik menduga, proses penjualan tanah Pertamina itu tidak sesuai dengan prosedur sehingga menimbulkan kerugian negara. Dugaan sementara, akibat penjualan tanah itu negara mengalami kerugian sebesar Rp 40,9 miliar.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya