Berita

Waluyo Usai Diperiksa/RMOL

Hukum

Jadi Saksi Kasus Korupsi Aset Pertamina, Eks Pimpinan KPK: Tanya Penyidik Saja

SELASA, 25 JULI 2017 | 19:18 WIB | LAPORAN:

Mantan Direktur Umum dan SDM PT Pertamina (Persero) Waluyo selesai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Namun, Waluyo bungkam dan menolak berkomentar terkait pemeriksaannya.

Waluyo yang mengenakan kemeja putih terus menerobos kerumunan wartawan. Bahkan, dia tak menggubris pertanyaan awak media terkait kasus tersebut.

"Tanya penyidik aja," kata Waluyo di kantor Dittipikor Bareskrim, gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta, Selasa (25/7).


Belum puas menerima jawaban itu, awak media terus mencecar Waluyo dengan sejumlah pertanyaan. Waluyo lagi-lagi bungkam dan buru-buru masuk ke mobil yang terparkir di area gedung Ombudsman.

Selain Waluyo, hari ini penyidik juga ikut memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan. Keduanya diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan tanah milik PT Pertamina di Simprug, Kebayoran Lama, tahun 2011.

Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Indarto mengatakan selain membuat terang kasus, pemeriksaan kali ini dilakukan untuk menelusuri keterlibatan Karen dan Waluyo pada kasus tersebut. Sebab, saat kasus ini bergulir keduanya masih dalam jabatan aktif.

"Posisi masing masing pejabat tersebut untuk menentukan kasus posisi dan bahan keterlibatan serta peran mereka dalam penjualan," kata Indarto.

Bersama dengan Karen dan Waluyo, penyidik juga turut memeriksa tiga saksi lain. Ketiga saksi itu terdiri dari pihak pemerintah kota Jakarta Selatan dan bagian pengawasan Pertamina.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan SVP Asset Maagement PT Pertamina (Persero) Gathot Harsono sebagai tersangka. Bahkan, sebelum menetapkan Gathot sebagai tersangka, penyidik sempat menggeledah kantor Pertamina di Simprug.

Dari penggeledahan itu, petugas menyita satu unit komputer beserta CPU, dokumen fisik dan flashdisk. Barang-barang itu disita karena diduga kuat berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasus penjualan tanah Pertamina ini sendiri terjadi pada 2011. Kasus ini mencuat setelah Bareskrim menerima laporan dan dilanjutkan dengan penyelidikan.

Penyidik menduga, proses penjualan tanah Pertamina itu tidak sesuai dengan prosedur sehingga menimbulkan kerugian negara. Dugaan sementara, akibat penjualan tanah itu negara mengalami kerugian sebesar Rp 40,9 miliar.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya