Berita

Politik

Menko PMK Matangkan Penerima Bansos Dan Subsidi Energi

SELASA, 25 JULI 2017 | 16:10 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Integrasi penyaluran program bantuan sosial dan subsidi energi listrik dan LPG terus dimatangkan. Integrasi ini akan menambah efektifitas program kerakyatan yang manfaatnya langsung menyentuh keluarga masyarakat.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, usai rakor tingkat menteri tentang Penetapan Sasaran Bantuan Sosial dan Subsidi Energi di kantor Kemenko PMK, Jakarta (Selasa, 25/7).

"Program bantuan sosial dan subsidi energi akan disalurkan dalam satu kartu sehingga penyalurannya semakin tepat sasaran kepada rumah tangga penerima manfaat. Dengan demikian hal ini perlu dijalankan secara terkoordinasi dan gotong royong," Puan.


Rakor tingkat menteri ini dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri PPN/Ka. Bappenas Bambang Brojonegoro, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, serta sejumlah pejabat dari kementerian lembaga terkait.

Dalam pengantarnya Menko PMK menyampaikan bahwa RTM hari ini merupakan tindak lanjut dari RTM tanggal 20 juni 2017 tentang integrasi penyaluran subsidi energi (Listrik danLPG) dalam satu kartu. tujuan diintegrasikannya subsidi energy menjadi satu kartu kartu agar penyalurannya terkoordinasi dengan baik serta tepat sasaran.

"Ini sesuai arahan presiden agar subsidi dan bansos tepat sasaran dan rakor hari ini untuk memastikan serta menetapkan jumlah sasaran atau rumah tangga penerima manfaat dari bansos dan subsidi energi," terang Puan.

Integrasi penyaluran subsidi, lanjut Menko PMK, bertujuan juga untuk meningkatkan efektifitas perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Berdasarkan target pembangunan tahun 2018 asumsi jumlah pengangguran sekitar 5,0-5,3 persen, target penurunan angka kemiskinan sekitar 9,5-10 persen, gini rasio sekitar 0,38 dan indeks pembangunan manusia mencapai 71,50.

"Inilah target-target yang kita upayakan terus, dan kita tentu yakin hasil kerja ini akan benar-benar dirasakan masyarakat," jelasnya.

Puan menambahkan, progres tentang pelaksanaan bansos dan subsidi energi semakin baik, dan sudah pada tahap menetapkan jumlah sasaran atau rumah tangga penerima manfaat sehingga bisa menekan angka kemiskinan.

"Sesuai dengan arahan dari bapak Presiden Joko Widodo juga kita lakukan koordinasi dalam melaksanakan integrasi bansos dan subsidi energi agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat bawah," jelas Puan.

Menko PMK, juga mengingatkan agar dalam penyalurannya nanti harus berdasarkan pada kriteria pencapaian keluarga/rumah tangga penerima manfaat secara optimal, dengan memperhatikan evaluasi hasil pelaksanaan, persiapan sisi penyediaan maupun dari penerima manfaat. [ysa]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya