Berita

Waluyo/net

Hukum

Tipikor Bareskrim Periksa Eks Pimpinan KPK

SELASA, 25 JULI 2017 | 14:33 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan korupsi di penjualan aset Pertamina berupa tanah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel). Hari ini (25/7) sejumlah saksi diperiksa penyidik.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Indarto mengatakan, hari ini ada dua saksi yang diperiksa. Keduanya yakni eks Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan dan mantan direktur umum sekaligus eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Waluyo.

"Termasuk juga Pak Waluyo mantan direktur umum, atasannya Gatot selaku tersangka. Pak Waluyo adalah mantan pimpinan KPK," kata Indarto saat dikonfirmasi, Selasa (25/7).


Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka terhadap Senior Vice President (SVP) Asset Management PT Pertamina, Gathot Harsono. Gathot diduga terlibat dalam dugaan korupsi pelepasan aset pertamina pada 2011 berupa tanah di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jaksel.

Kombes Indarto menyebutkan, Gathot ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 15 Juni 2017.

"Kami tetapkan Gathot Harsono sebagai tersangka selaku SVP Asset management PT. Pertamina," kata Indarto, Kamis (20/7) lalu.

Lanjut dia menerangkan, mereka sudah memeriksa sebanyak 27 saksi termasuk dua saksi ahli atas perkara tersebut. Kemudian, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penjualan tanah.

"Kami juga sudah memperoleh Perhitungan Kerugian Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan senilai Rp 40,9 milyar," tambah dia.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pelepasan aset pertamina ini terjadi pada 2011. Aset yang dilepas oleh Pertamina ini berupa tanah di seluas 1088 meter persegi di kawasan Simpruk, Kebayoran Lama, Jaksel. Kasus ini masuk ke tahap penyelidikan, Desember 2016 lalu. Kemudian penyidik menaikan status kasus ini ke penyidikan pada awal 2017.[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya