Berita

Setya Novanto/net

Hukum

Mantan PNS Kemendagri Ini Dicecar Terkait Hubungannya Dengan Setya Novanto

SELASA, 25 JULI 2017 | 13:39 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa mantan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri, Josep Sumartono sebagai saksi Setya Novanto dalam perkara korupsi e-KTP, Selasa (25/7).

Josep diperiksa untuk mendalami kucuran dana e-KTP yang mengalir kesejumlah pihak.

Saat bersaksi dipersidangan terdakwa Irman dan Sugiharto, Josep mengaku pernah diperintahkan Sugiharto untuk mengambil uang dari Vidi Gunawan, adik Andi Agustinus atau Andi Narogong. Andi merupakan pengusaha pemenang tender proyek e-KTP yang juga tersangka dalam kasus ini.


Saat diperiksa penyidik KPK, Josep mengaku ditanyai terkait hubungannya dengan Setya Novanto.

"Pertanyaannya ngulang. Satu pertanyaan kenal gak sama Setya Novanto, nggak kenal. Setahu saya setelah diperiksa dia adalah ketua DPR, dulu gak tahu," kata Josep kepada wartawan usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/7).

Josep pernah dititipkan uang sebesar US 500 ribu dollar oleh Vidi. Penyerahan uang dilakukan di Mal Cibubur Junction, Jakarta Timur.

Ia juga pernah beberapa kali memenuhi permintaan Sugiharto mengambil uang korupsi e-KTP. Dia mengambil uang US 400 ribu dolar di Holland Bakery, Kampung Melayu, US 200 ribu dolar di Pom Bensin Bangka Raya, USD400 ribu di Pom Bensin Auri Pancoran.

Selain itu, ia juga menerima sejumlah uang yang tidak diketahui besarannya dari Paulus Sutanto di Menara BCA. Uang US 500 ribu dolar diterima dari Yohanes Marlin, dan US 100 ribu dolar dari Anang Sugiana Sudihardjo lewat Achmad Fauzi.

Namun Josep menegaskan ia hanya bertugas mengambil uang-uang tersebut. Tidak pernah terlibat dalam pembagian uang ke sejumlah pihak. Ia juga mengaku hanya mengenal Vidi dari Sugiharto.

"Bukan saya yang bagi, yang bagi itu Pak Sugiharto. Saya hanya disuruh saja tidak ada apa-apanya. Gak ada salah," tegasnya kepada wartawan.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya