Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Tersangka Korupsi Bakamla Kembalikan Duit Suap Ke KPK

SENIN, 24 JULI 2017 | 20:51 WIB | LAPORAN:

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan mengembalikan uang suap sebesar 49 ribu dollar Singapura kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/7).

Nofel adalah tersangka penerima suap dalam proyek pengadaan lima unit alat satelit monitoring di Bakamla tahun 2016.

"Dalam kasus Bakamla, hari ini, kami memeriksa tersangka NH. Hari ini juga penyidik melakukan penyitaan terkait dengan pengembalian uang oleh tersangka sejumlah 49 ribu dollar Singapura yang merupakan bagian dari indikasi suap yang diterima oleh tersangka. Jadi ada pengembalian uang sebesar 49 ribu dollar Singapura hari ini," jelas Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya.


Nofel ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu, 12 April 2017. Dia diduga ikut menerima suap dari swasta yang ingin memenangkan proyek tersebut. Dalam dakwaan Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, Novel disebut menerima 104.500 dollar Singapura atau sekitar Rp 989,6 juta.

Sebelum ditetapkan tersangka, Nofel telah beberapa kali diperiksa KPK untuk empat tersangka lain.

Adapun kasus ini bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Desember 2016. Saat itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi; Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah; dan dua anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta, dan Hardy Stefanus. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya