Berita

Novel Baswedan/net

Hukum

Belum Juga Berhasil Ungkap Pelaku Penyiraman Novel, Polisi Kasih Alasan Ini

SENIN, 24 JULI 2017 | 19:12 WIB | LAPORAN:

Pelaku penyiraman dengan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih misteri. Kurang lebih tiga bulan pasca-teror, polisi belum juga berhasil menangkap pelaku.

Pihak kepolisian beralasan, belim ada izin dari dokter yang merawat Novel untuk memberi kesempatan pemeriksaan.

"Dokter belum mengizinkan. Kami masih menunggu dokter di Singapura. Kira-kira kapan diizinkan, kami sih sudah siap," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Argo Yuwono dikantornya, Senin (24/7).


Argo menuturkan, saat ini polisi bersama KPK tetap menunggu izin pihak dokter untuk meminta keterangan dari Novel.

Selain itu, Argo mengatakan, saat kejadian tidak ada saksi yang melihat dengan jelas insiden penyiraman air keras tersebut. Sehingga polisi kesulitan untuk mengungkap pelaku.

"Tidak ada saksi yang melihat (jelas)," ungkapnya.

Seperti diketahui, Novel disiram air keras usai menunaikan salat Subuh di Masjid Al Ikhsan dekat kediamannya di Jalan Deposito, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017 lalu.

Sebanyak 59 saksi telah diperiksa polisi. Dari keterangan saksi-saksi itu polisi juga telah membuat tiga sketsa untuk menggambarkan wajah pelaku. Hingga saat ini polisi terus memperbaiki sketsa tersebut agar tingkat keakuratannya semakin tinggi. Namun, belum ada titik terang terkait identitas pelaku.[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya