Berita

Setya Novanto/RMOL

Hukum

DPR Minta Publik Tidak Percaya Sepenuhnya Saksi yang Pegang Rekaman Novanto

JUMAT, 21 JULI 2017 | 01:36 WIB | LAPORAN:

Pernyataan yang dilontarkan salah satu saksi kasus e-KTP, Johanes Marlen yang menyebut memiliki bukti percakapan ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus e-KTP sebaiknya tidak perlu dipercaya sepenuhnya.

Demikian ditegaskan oleh Wakil ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).

"Kita tidak bisa menelan mentah-mentah apa yang disampaikan Johanes Marlin. Kita tahu Johanes Marlin yang juga ikut berpartisipasi dalam vendor dan dia kalah," jelasnya.


"Oleh sebab itu saya kira harus atau paling tidak aparat berkepentingan apa yang dimiliki Johanes Marlin mengambil hati-hati dalam hasil rekaman itu," sambung Mulfachri.

Ia mengatakan, selain aparat berwenang, sudah jelas tidak boleh ada masyarakat sipil yang melakukan perekaman atau penyadapan yang bukan kewenangannya.

"Dia (Johanes Marlin) tidak punya kewenangan apa yang ada di dia sekarang," tegas Mulfachri.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR RI ini juga sependapat jika bukti rekaman yang dimiliki Johanes Marlin tak memiliki kekuatan hukum.

"Jika hal itu didasarkan pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Seharusnya iya. Tapi kan sekarang hukum yang seharusnya menciptakan kepastian hukum di area unpredictable," kata Mulfachri.

Di samping itu, anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan bahwa setiap hal yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) soal siapa yang berkewenangan melakukan penyadapan atau perekaman harusnya dijadikan acuan oleh aparat penegak hukum.

"Tetapi harus ada hukum acara yang lain, menyatakan bahwa sebagai alat bukti, toh sadapan-sadapan itu terjadi," ujar anggota Fraksi PKB itu.

Menurut Jazilul, jika melihat pada putusan MK, rekaman tersebut sebenarnya tidak memenuhi syarat sebagai alat bukti.

"Karena dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tutupnya. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya