Berita

Foto/Net

Politik

Halal Bihalal KBM Solidkan Generasi Milenial

KAMIS, 20 JULI 2017 | 12:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Untuk menjalin persaudaraan dan mempererat tali silaturahmi, Komunitas Banteng Muda (KBM) menggelar halal bihalal di Gedung KBM Jalan Penjernihan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu hingga larut malam (19/7).

Ketua Umum KBM Banyu Biru Djarot mengatakan, tujuan digelarnya acara untuk memperkuat kebersamaan dan menanamkan spirit Trijiwa KBM (kemanusian, kreatifitas, kebaikan).

"Di era milenial ini kita pemuda selain silaturahmi virtual kita harus ketemu biar kompak. Yah katakanlah Milenial United. Karena pemuda bukan hanya tentang bicara, tapi juga bertindak nyata," kata Banyu saat memberikan sambutan.


Ia menjelaskan, sebagai wadah anak muda, KBM ingin berperan dan bertanggung jawab untuk turut bersama membangun bangsa melalui spirit Trijiwa. Sebagai bentuk perjuangan, KBM memperkenalkan rumah perjuangan sekaligus gedung baru KBM di Jalan Penjernihan, Benhil, Jakarta Pusat.

"Ini rumah bagi siapa saja yang mau berjuang, rumah tempat meneruskan cita-cita founding fathers, kami Soekarnois. Atas nama ketua umum, terima kasih sudah mampir, kita bisa saling mengenal di sini, kita boleh berbeda tapi bersatu damai," tambahnya.

Ajang mempererat kebersamaan Halal Bilhalal Komunitas Banteng Muda (KBM) ini pun dihadiri lintas ormas dan sejumlah anggota DPR.

Selain kader muda KBM turut menghadiri acara, sejumlah ormas sayap partai, Hipmi Jaya, GP Nasdem, Sapma Hanura, AMPG Partai Golkar, GM Kosgoro, Taruna Merah Putih, Banteng Muda Indonesia (BMI), Relawan Muda Jakarta, tokoh muda Partai PSI Tsamara Amany, Staf Khusus Presiden RI Diaz Hendropriyono, tampak ikut bergabung dalam agenda silaturahmi tersebut.

Sementara itu, anggota DPR RI yang menyempatkan diri datang memenuhi undangan adalah Eriko Sotarduga (Anggota DPR RI Komisi VI), Arteria Dahlan (Komisi II), dan Charles Honoris (Komisi I).

Eriko Sotarduga, yang juga Dewan Pembina DPP KBM berpesan kepada anak muda KBM untuk terus merawat kebersamaan dan terus mengembangkan kreativitas dalam membangun bangsa, seperti yang termanifestasi dalam spirit Trijiwa KBM.

"Melalui halal bihalal kebersamaan dan silaturahmi harus terus dijaga dan dirawat, KBM selaku wadah anak muda bertujuan untuk berpikir lebih luas, dan meniadakan ruang untuk berselisih. Berbeda pendapat boleh, tapi nilai kemanusiaan dan kedamaian juga tetap dijunjung," katanya.

Eriko juga mengatakan, selaku orang yang cukup senior, ia akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi anak muda untuk bertukar pikiran dengannya.

"Silakan, yang muda yang mau bertukar pikiran dengan saya, saya terima dengan senang hati," tambahnya. [ian]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya