Berita

Faisal

Hukum

Pemuda Muhammadiyah Imbau Pansus KPK Segera Sadar

JUMAT, 07 JULI 2017 | 17:12 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja atas nama UU MD3 (MPR, DPR, DPRD, dan DPD). Namun, semakin hari watak aslinya menunjukkan gagal paham terhadap fokus kerjanya.

Demikian disampaikan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal. Bahkan, sambung Faisal, sedari awal Pansus KPK tidak paham betul konstruksi Pasal 79 (3) UU MD3.

Karena sampai detik ini Pansus tidak pernah menyampaikan ke publik terkait pandangan hukum awal sebagai fokus objek penyelidikan angket.  Setidaknya hal itu akan menjadi panduan orientasi penyelidikan.


"Jelas Pansus gagal paham yang berujung pada disorientasi apa sejatinya yang hendak ditelusuri. Bahkan jika merujuk pada UU, sudah menjadi kewajiban pansus jelaskan pelaksanaan UU mana yang dituduhkan tidak dipatuhi oleh KPK, karena hal itu merupakan bagian objek penyelidikan hak angket," ucap Faisal lewat pesan singkat yang diterima sesaat lalu (Jumat, 7/7).

Faisal semakin bingung melihat kinerja Pansus yang tiba tiba-tiba menemui para narapidana kasus korupsi di LP Sukamiskin, Bandung, kemarin. Dia mempertanyakan, apa kaitannya dengan objek angket.

"Untuk menjadi napi, koruptor telah melalui proses dan putusan peradilan. Jika Pansus niat evaluasi KPK, kok malah datang ke napi koruptor. Kami justru curiga, jangan-jangan niat Pansus memang bukan untuk evaluasi tapi kompromi yang ujungnya justru mendegradasi KPK," ungkapnya.

Kandidat Doktor Hukum Universitas Diponegoro mengingatkan bahwa publik sudah cukup kesal dengan tingkah Pansus KPK tersebut.

Jika memang tersimpan niat baik mengapa mereka menunjuk Ketua Pansus yang disebut oleh Jaksa dalam sidang diduga terima aliran dana E-KTP. Apalagi di tengah itu semua, salah satu anggota DPR teriak lantang minta KPK dibubarkan," sentil Faisal.

Dia berharap Pansus KPK seharusnya secepatnya menyadari bahwa manuver politik Hak Angket ini tidak akan mungkin menjadi niat baik hendak mengevaluasi KPK jika sudah kehilangan fokus tujuannya sejak awal.

"Temui napi koruptor semakin nyata jika Pansus gagal paham terkait objek penyelidikan angket. Wajar jika kami menuding tidak ditemukan urgensi dan prinsip obyektifitas dibentuknya Pansus Angket tersebut," demikian Faisal. [zul]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya