Berita

Puan Maharani/Net

Politik

Mudik Gratis PDIP Resmi Dilepas Puan Maharani

RABU, 21 JUNI 2017 | 16:14 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Para pemudik yang mengikuti program Mudik Gratis Bersama PDI Perjuangan secara resmi dilepas Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dari Stasiun Pasar Senen ke Yogyakarta dan Solo, Rabu (21/6).

Sementara mereka yang mudik gratis dengan bus akan diberangkatkan pada Kamis (22/6) pagi dari DPP PDI Perjuangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Alhamdulillah pada kesempatan kali ini, tadi sudah dilepas enam gerbong berisi 480 pemudik tujuan Solo dan Yogyakarta dari PDI Perjuangan yang mana kami harapkan bahwa semuanya ini berjalan dengan lancar sampai di tempat tujuan," kata Puan di Stasiun Pasar Senen, Rabu (21/6).


"Ini menjadi satu kesatuan dalam rangka pulang mudik yang diperkarsai oleh PDIP. Besok juga kami akan melepas pemudik melalui kendaraan bus 6.000 orang," tambah Puan.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik (nonaktif) itu berharap lonjakan mudik lebaran ke depan terus meningkat yang menggunakan moda transportasi umum seperti kereta api dan bus.

"Sekarang saja, di Stasiun Senen sini sudah 26 ribu pemudik ke kampung masing-masing dan paling banyak adalah dengan tujuan Surabaya dan Jateng. Jadi memang ternyata transportasi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat," tukasnya.

Oleh karennya, lanjut Puan, dalam pembicaraan dengan Dirut PT KAI dirinya berharap harus tetap dijaga dari sisi keamanan dan kenyamanan para pemudik.

Puan yang juga sempat mengunjungi pos kesehatan di Stasiun Pasar Senen menyampakan, bagi para pemudik ibu hamil agar terlebih dahulu memeriksa kesehatannya. Jadi, mereka mudik sudah mendapatkan rekomendasi dari pertugas kesehatan.

"Dan tentu saja harus didampingi sehingga tidak boleh pergi sendirian, ini juga dalam rangka keselamatan untuk ibu hamil," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan tradisi memberangkatkan pemudik sudah dilakukan sejak 2003.

Hasto menambahkan bagi PDI Perjuangan, momentum Lebaran melalui tradisi mudik dilakukan secara gotong royong.

"Bahkan diikuti dengan pendirian Posko Gotong Royong di sejumlah daerah yang menjadi titik sentral mudik Lebaran tahun 2017 ini," tambah Hasto yang bersama Puan berbincang dengan para pemudik.

Selain Hasto, Puan turut didampingi sejumlah kader PDIP saat melepas para pemudik. Mereka di antaranya Wasekjen PDI Perjuangan Eriko Sotarduga, Bendahara Fraksi PDI Perjuangan di DPR Alex Indra Lukman, Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan dari dapil DKI Jakarta Charles Honoris, dan beberapa anggota anggota Fraksi PDI Perjuangan di antaranya Aria Bima, Risa Mariska, dan Falah Amru. [ian]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya