Berita

Hukum

Lemkapi: Kerja Sama Polri-KPK Percepat Kasus Novel Diungkap

SELASA, 20 JUNI 2017 | 10:44 WIB | LAPORAN:

Pusat Kajian Kepolisian (Lemkapi) mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang membuka diri bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus penganiayaan Novel Baswedan.

Dengan kerja sama ini, Lemkapi yakin kemungkinan besar kasusnya cepat terungkap.

"Kami berkeyakinan kasus ini akan cepat terungkap bila KPK memberikan bantuan penyidikan," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa (20/6).


Edi menjelaskan, selama ini yang menjadi kendala Polri dalam mengungkap kasus Novel adalah sulitnya mendapatkan data dan informasinya, termasuk dari korban sendiri yang hingga kini belum sepenuhnya pulih.

"Karena kita tahu dalam proses hukum harus dilakukan sesuai aturan hukum," ujarnya.       

Menurutnya, keinginan Kapolri tersebut patut dipuji. Artinya, kasus ini semuanya akan terbuka secara transparan baik terhadap KPK maupun masyarakat. Upaya ini juga akan menghilangkan keraguan sekaligus meluruskan kecurigaan adanya keterlibatan pejabat tinggi Polri dalam penganiayaan Novel.

Bila dibanding dengan wacana pembentukan tim independen, ia menilai kerja sama Polri dengan KPK jelas lebih masuk akal. Karena di kedua lembaga ini sama-sama memiliki penyidik.  

"Apalagi kita ketahui di lembaga KPK saat ini penyidik Polri jumlahnya besar. Kami optimis kasusnya akan terungkap cepat," tambah mantan anggota Kompolnas ini.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya