Berita

Bisnis

Keberpihakan DPR Kepada Rakyat Kecil Soal Lelang Gula Dipertanyakan

SENIN, 19 JUNI 2017 | 03:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sekretaris Jenderal Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Nur Khasin menyambut baik kebijakan pemerintah yang memperbolehkan swasta menjadi penyelenggara lelang gula kristal rafinasi, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan 16/2017.

"Sistem tersebut menjawab persoalan rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi," ucapnya.

Karena itu dia mempertanyakan jika ada pihak yang meminta agar Permen tersebut dibatalkan. "Kalau ada yang alergi terhadap ide sistem lelang GKR, maka patut dicurigai bahwa orang tersebut pro perembesan," ujar Khabsin.


Ketua Koperasi Ritel Tambun, Suyono, juga menjelaskan, selama ini sangat susah bagi UKM mendapat gula. Dia bersama anggotanya dapat merasakan tidak semua produsen gula rafinasi pro pada kebutuhan orang kecil.

Suyono percaya produk UKM mamin akan lebih bersaing jika mendapat kepastian pasokan yang membuat harga produk UKM semakin kompetitif. "Lelang ini cara yang bagus, transparan, dan harus didukung semua pihak. Kami pengusaha kecil sudah capek ditendang-tendang ke sana-sini oleh pabrik-pabrik mencari gula rafinasi," ucapnya.

Para pakar ekonomi sendiri juga mendukung kebijakan Pemerintah tersebut. Karena dinilai berpihak kepada rakyat kecil. "Yang menolak (lelang gula) mungkin pelaku yang selama ini diuntungkan dengan sistem yang ada,” ujar Peneliti Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (PSEKP) Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Evi Noor Afifah.

Hal senada juga disampaikan ekonom sekaligus peneliti yang mendapat gelar master dari University of Bradford, United Kingdom, Bhima Yudhistira. Dia menegaskan kebijakan ini harus didukung karena akan melindungi rakyat kecil.

"Sistem yang baik tentu perlu didukung apalagi masalah rembesan gula rafinasi sdah menjadi masalah akut sejak lama. Kalau tata niaga gula tidak diperbaiki maka kerugian bagi petani kecil akan semakin besar. Banjir impor gula mengancam kedaulatan pangan," ucapnya.

Penolakan serta kritik atas Permen tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir sebelumnya. "Artinya lelang ini dikontrol swasta, tidak lagi sesuai dengan Keppres 57 tahun 2004, harusnya pemerintah kendalikan," tegasnya.

Karena itu, dia Inas meminta Kemendag memberikan kajian jika lelang yang diatur dalam Permendag itu bisa membuat harga gula rafinasi lebih murah. Terlebih pemerintah juga beralasan agar ada kesamaan level playing of field bagi pabrik kecil dan besar. "Kami minta ditunda (penerapan Permendag), dikaji lagi. Penyelenggara (lelang) harus BUMN."

Di dalam rapat antara pemerintah dan DPR, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menolak penundaan pemberlakuan aturan itu. Ia menjelaskan kalau proses penunjukkan perusahaan penyelenggara lelang sudah dilakukan secara terbuka.

Enggartiasto mengungkapkan lelang gula rafinasi hanya ditujukan bagi industri makanan dan minuman, terlebih membantu industri kecil mendapatkan bahan baku berupa gula. Ia melihat di dalam lelang tersebut industri kecil dan menengah bisa membeli gula rafinasi dengan harga terjangkau.

Enggartiasto juga mengatakan lelang ini dilakukan untuk menghindari kebocoran gula rafinasi ke pasar tradisional. Angka kebocoran, kata Enggartiasto, dalam setahun mencapai 300 ribu ton berdasarkan survei yang dilakukan oleh Sucofindo.

Terlebih gula-gula itu akan diberikan barcode yang memungkinkan pemerintah mengetahui ke mana saja gula-gula itu didistribusikan. Selain itu peserta lelang juga harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian terlebih dahulu dan harus menyertakan faktur pajak transaksi sebelumnya.

Diketahui melalui Surat Keputusan Menteri Perdagangan nomor 684/m-dag/kep/5/2017 tentang penetapan penyelenggaraan pasar lelang gula kristal rafinasi, pemerintah telah menetapkan PT Pasar Komoditas Jakarta sebagai penyelenggara pasar lelang gula kristal rafinasi. [zul]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Zulhas Prediksi 15 Tahun Lagi Terjadi Perang Pangan

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:17

Outlook Utang Dipangkas, Menkeu Purbaya Ngaku Salah

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:08

Ketum Golkar Tak Mau Dengar Kabar Tersangka Fadia Arafiq

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:53

Indonesia Lebih Baik Ikut Menentukan Perdamaian, Zulhas: Ketimbang Nggak Bisa Apa-apa

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:42

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:37

Soal Nasib Selat Hormuz, Iran: Silakan Tanya Amerika Serikat

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:26

Purbaya Heran Fitch Pangkas Outlook Utang RI Saat Negara Lain Defisit Lebih Tinggi

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Menko Airlangga Putar Otak Antisipasi Konflik Timteng

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Bahlil: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kursi Bertambah

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:37

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Capai 5,5 Persen

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:17

Selengkapnya