Berita

Rizieq Shihab/Net

Hukum

Polisi Gunakan Strategi Khusus Tangkap Rizieq

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 21:58 WIB | LAPORAN:

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengklaim telah menyiapkan strategi untuk menangkap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Cara yang disiapkan pernah digunakan saat menjemput tersangka kasus korupsi pajak Gayus Tambunan di Singapura beberapa tahun lalu.

"Seperti Gayus Tambunan waktu saya jemput itu. Nah kita masih kaji itu, mana yang terbaik nanti. Masih ada waktu kan," ujar Iriawan di Kalibata, Jakarta, Jumat (16/6).


Salah satunya, mengajukan permohonan pencabutan paspor milik Rizieq ke Ditjen Imigrasi. Setelah itu, imigrasi mencabut dan dikeluarkan satu SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor).

"Pencabutan paspor nanti kita ajukan ke Imigrasi. Imigrasi mencabut dan dikeluarkan satu SPLP," terang Iriawan.

Selain mencabut paspor, polisi juga bisa mengajukan permohonan penerbitan blue notice ke Interpol. Meski bukan untuk menangkap, langkah itu dilakukan untuk mengetahui dan melokalisir keberadaan Rizieq di luar negeri.

"Ada blue notice, kita pikirkan itu. Ada cara lain juga namanya police to police, kerja sama antara kepolisian Indonesia dengan Saudi Arabia. Nah itu ada," jelas Iriawan.

Namun, sejumlah alternatif itu masih dikaji di internal penyidik untuk mencari mana yang dianggap paling efektif untuk memulangkan Rizieq ke Tanah Air.

Imam Besar FPI itu tersandung kasus pornografi berupa chat porno dengan muridnya Firza Husein. Kasus mencuat pada akhir Januari 2017. Polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka. Rizieq yang tak kunjung menampakkan batang hidungnya pasca penetapan status tersangka itu pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.

Rizieq dijerat pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 6 junto pasal 32 dan atau pasal 9 junto pasal 35 UU 44/2008 tentang Pornografi. Sementara Firza dijerat pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 6 junto pasal 32 dan atau pasal 8 junto pasal 34 UU 44/2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman di atas lima tahun penjara. [wah] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya