Berita

Hukum

Helmi Kamal Lubis Berprestasi Di Mata Pensiunan Pertamina

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 21:08 WIB | LAPORAN:

Penetapan M. Helmi Kamal Lubis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Pensiun PT Pertamina (DPP) menimbulkan tanda tanya.

Bagi banyak orang, mantan Presiden Direktur DPP tersebut justru berhasil menorehkan prestasi memuaskan bagi para pensiunan pegawai PT Pertamina.

"Sejak tahun 2001, saat Pertamina di bawah Dirut Pak Baihaki Hakim yang menaikkan manfaat pensiun Rp. 200.000, sampai tahun 2014 tak pernah ada kenaikan. Saat Helmi Lubis menjadi Presdir DPP tahun 2015, terjadi kenaikan manfaat pensiun Rp 300.000," ujar Ketua Umum eSPeKaPe, Binsar Effendi, dalam keterangan pers.


Karena itulah para pimpinan masing-masing organisasi Pensiunan Pertamina menyampaikan ucapan terima kasih dan dukungan sepenuhnya atas prestasi Helmi Kamal Lubis. Para pensiunan Pertamina tergabung dalam Himpunan Purna Karyawan Pertamina (HIMPANA), Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSeKaPe), Organisasi Perjuangan Pensiunan Pertamina (OP3) dan Forum Komunikasi Pensiunan Pertamina Bersatu (FKPPB).
 
Mereka berterima kasih dan mendukung sepenuhnya kebijakan yang diambil M. Helmi Kamal Lubis selaku Presdir DPP dalam menyiapkan strategi agresif merombak portofolio penempatan investasi di Bursa Saham pada akhir September 2015.

"Kami meyakini, dengan perubahan strategi saham, maka posisi imbal hasil yang diperoleh DPP akan lebih tinggi dari capaian saat ini," ucap Binsar.
 
Dalam menjalankan tugasnya, para Pengurus DPP di bawah Presdir M. Helmi Kamal Lubis bekerja berdasarkan UU 11/1992 tentang Dana Pensiun beserta Peraturan Pelaksanaan lainnya, Peraturan DPP dan Arahan Investasi yang telah ditetapkan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) selaku Pendiri.

Pengurus DPP telah berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para pensiunan, yakni membayar Manfaat Pensiun tepat kepada yang berhak, tepat jumlah dan tepat waktu, serta berupaya terus menumbuhkembangkan dana investasi.

"Pengelolaan portofolio investasi DPP senantiasa dilakukan sesuai ketentuan dan berhati-hati (prudent) dengan tetap berupaya mendapatkan hasil investasi yang optimal," ujar Sekjen FKPPB, D. Sembiring.
 
Kinerja cemerlang DPP ini tak lepas dari membaiknya kondisi investasi di Indonesia. Hal ini membuat tingkat pengembalian investasi (Return on Investment) DPP juga menggembirakan, yaitu sekitar 20 persen. Iklim investasi yang baik dimanfaatkan pengelola DPP lewat kepiawaian M. Helmi Kamal Lubis dalam menempatkan dana sambil menunggu pengembangan agresifitas yang dilakukannya, namun tetap berhati-hati dengan menggunakan strategi.

"M. Helmi Kamal Lubis membawa investasi DPP masuk ke saham-saham mid cap yang dikuasai DPP," tambah Binsar Effendi.
 
Diakui oleh para pimpinan organisasi pensiunan Pertamina, bahwa strategi Investasi DPP memang lebih berani ketimbang dana pensiun lainnya, yang notabene konservatif. Sebab itu pula DPP gencar melebarkan sayap usaha untuk menggemukkan pundi-pundinya. Salah satu yang dilakukan adalah dengan menggandeng Bank Pembangunan Islam (IDB) mendirikan manajer investasi.

Tidak tanggung-tanggung, pada tahun pertama perusahaan patungan ini akan mengelola equity 100 juta-200 juta dolar AS. Sumber utama akan berasal dari penyerahan equitas dari IDB dan fund manager di Timur Tengah.
 
"Tidak ada Presdir DPP sebelumnya yang berprestasi cemerlang seperti yang ditorehkan oleh M. Helmi Kamal Lubis. Padahal beliau adalah orang luar dan bukan dari internal pejabat PT Pertamina," ujar Ketua Umum OP3, Samuel Parentean. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya