Berita

Markus Nari/Net

Hukum

KPK Telusuri Peran Markus Nari Dalam Pencabutan BAP Miryam

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 01:22 WIB | LAPORAN:

. Penyidik KPK telusuri keterlibatan Markus Nari dalam pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakuan tersangka pemberi keterangan palsu sidang e-KTP, Miryam S Haryani.

Markus Nari, anggota DPR Fraksi Golkar itu menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka atas perbuatnnya yang diduga mempengaruhi Miryam agar tidak berkata jujur saat menjadi saksi dipersidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Untuk pemeriksaan pertama kita mendalami sejauh mana kaitan tersangka MN (Markus Nari) dengan peristiwa pencabutan BAP oleh saksi Miryam S Haryani di pengadilan TPK dalam kasus e-KTP," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (15/6).


Selain menekan Miryam, Markus juga diduga mempengaruhi Irman dan Sugiharto saat persidangan e-KTP. Markus diduga meminta agar namanya tidak sebut dalam persidangan sebagai salah satu pihak penerima aliran dana proyek e-KTP.

Nama Markus Nari ada dalam dakwaan Irman dan Sugiharto sebagai salah satu pihak yang menerima uang proyek sebesar Rp 4 miliar. Namun hal itu dibantah Markus.

"Penting bagi KPK melihat faktor apa saja yg membuat Miryam S Haryani saat itu mencabut dan mengubah keterangannya, padahal keterangan tersebut cukup banyak menjelaskan tentang indikasi aliran dana pada sejumlah pihak termasuk sejumlah anggota DPR RI dalam kasus e-KTP ini," terang Febri.

Saat bersaksi di sidang e-KTP pada Kamis, 23 Maret 2017 lalu, mantan anggota Komisi II DPR Miryam mencabut seluruh keterangan BAP-nya. Politikus partai Hanura itu mengaku bahwa seluruh keterangannya tidak benar karena saat pemeriksaan ia dalam keadaan ditekan.

KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka sejak Jumat, 2 Juni 2017 lalu. KPK juga sudah menggeledah kediaman pribadi Markus di daerah Pancoran, Jakarta Selatan dan di rumah dinas di Komplek Perumahan Anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.

Dari dua lokasi tersebut, penyidik menemukan salinan berkas BAP atas nama Markus Nari dan ponsel serta USB.

"Kita sudah menetapkan MN sebagai tersangka, sebagai pihak yang diduga mempengaruhi atau menghalang-halangi proses persidangan kasus e-KTP, dan terkait juga kasus penyidikan dengan tersangka MSH. Ke depan tentu kita terus mendalami ini," pungkas Febri. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya