Berita

Hukum

Pencopotan Jabatan Bukan Solusi Atasi Sel Mewah

KAMIS, 15 JUNI 2017 | 21:42 WIB | LAPORAN:

Komisi III DPR RI menilai pencopotan jabatan pimpinan lembaga pemasyarakatan bukan solusi dalam mengatasi keberadaan sel mewah, tanpa dibarengi pembenahan secara menyeluruh.
 
‎Menurut anggota Komisi III Sarifuddin Sudding, keberadaan sel dengan fasilitas mewah bakal tetap ada meski Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot jabatan Kepala Lapas Cipinang Petrus Kunto Wiryanto dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cipinang Sugeng Hardono.‎

"Kalaupun misalnya Kemenkumham melakukan suatu tindakan mencopot beberapa kepala lembaga permasyarakatan dan sebagainya tapi tanpa ada pembenahan secara menyeluruh tentang perbaikan lembaga permasyarakatan saya kira tidak akan membawa dampak yang signifikan. Kejadian itu pasti berulang dan berulang," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta (Kamis, 15/6).


Sudding mengatakan, temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) soal sel mewah yang dihuni narapidana kasus narkoba ‎Haryanto Chandra di Lapas Cipinang, Jakarta bukan hal baru.

"S‎aya kira persoalannya dari dulu. Jadi, memang persoalan yang ada di lapas ya," kata politisi Partai Hanura tersebut.

Ditambahkan Sudding, pihaknya sudah sejak lama mendengar adanya perlakuan khusus bagi narapidana yang punya banyak uang, sehingga mendapat fasilitas berlebih dibanding narapidana lain. Komisi III sendiri kerap mengkritisi keberadaan sel istimewa di dalam lapas.

Temuan sel mewah di Lapas Cipinang berbuntut pada pencopotan Kepala Lapas Petrus Kunto Wiryanto. Selain itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cipinang Sugeng Hardono juga dicopot. Tak ketinggalan, sejumlah staf lapas yang terlibat memberikan fasilitas kepada Haryanto Chandra, narapidana yang divonis 14 tahun penjara atas kasus narkoba diperiksa Irjen Kementerian Hukum dan HAM. [wah]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya