Berita

Pansus KPK/net

Hukum

Belum Tentukan Sikap, KPK Tunggu Surat Resmi Pansus Hak Angket DPR

KAMIS, 15 JUNI 2017 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunggu surat resmi panitia khusus (pansus) hak angket DPR sebelum menentukan siap terkait hak angket.

"Kita tentukan kalau sudah mendapatkan surat dari sana (DPR). Kami belum dapatkan surat resmi dari DPR sampai hari ini," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/6).

Menurut Laode pihaknya harus mendapatkan surat dari lembaga secara resmi, bukan hanya secara lisan. Namun Laode tegaskan bahwa seluruh pimpinan KPK telah satu suara dalam menentukan sikap hak angket. Secara umum, KPK telah mempertimbangkan seluruh pendapat dari para pakar hukum tata negara.


"Sudah. Hasilnya adalah bahwa semua yang dianggap dan ditemukan oleh pakar itu sesuai dengan pemikiran kami di KPK. Kami setuju. Kajian dari pakar sudah lengkap. Dan KPK setuju dengan kajian itu," tambah Laode.

Kemarin Rabu (14/6) Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN HAN) dan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas memberi dukungan kepada KPK agar tidak memenuhi hak angket DPR karena dinilai cacat hukum.

APHTN HAN dan Pusako juga memberikan petisi sebagai bentuk dukungan kepada KPK. Petisi tersebut ditandatangi oleh 132 pakar hukum tata negara seluruh Indonesia.

"Untuk sementara, kami melakukan yang diusulkan oleh perhimpunan APHTN HAN dan Pusako karena itu hampir ditandatangani oleh ahli pakar se-Indonesia," demikian Laode.[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya