Berita

Budi Gunawan/Net

Hukum

Tak Cukup Hanya Membantah, BIN Harus Menindak Irfan Miftah

KAMIS, 15 JUNI 2017 | 07:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pihak Badan Intelijen Negara (BIN) sudah membantah tudingan sebagai pihak yang merekayasa dan menyebar chat berkonten porno yang disebut-sebut melibatkan Firza Husein dan Rizieq Shihab. Bahkan BIN menyatakan tidak memiliki kepentingan terkait kasus tersebut.

Namun, pengamat hukum yang juga aktivis senior Martimus Amin mengungkapkan, dari pencermatan kacamata publik, bantahan BIN masih sangat prematur dan sumir.

Sebab, sudah bukan menjadi rahasia umum lagi kalau Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dikenal sebagai anak emas Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.


"Afiliasi politik BG dianggap jelas. Tidak abu-abu. Baik sebagai pimpinan sebuah lembaga negara yang harus loyal kepada rezim yang berkuasa saat ini, yang kebetulan memiliki afiliasi kepentingan politik yang sama dan sejalan dengan induk semangnya tersebut," ungkapnya pagi ini.

Selain itu, dalam pemikiran publik bahwa jangankan membuat rekayasa chat mesum, melakukan operasi intelijen menghilangkan nyawa orang saja mudah bagi BIN.

"Jadi, untuk menepis kecurigaan publik dan membuktikan kebenaran bantahannya tersebut, BIN harus melaporkan dan menggugat Irfan Miftah yang begitu lancang berani mencantumkan alamat BIN Pejaten sebagaimana tercantum dari jejak identitas digital situs yang terungkap," tegasnya

Kalau institusi BIN hanya sebatas melakukan bantahan, tanpa tindaklanjut melaksanakan proses hukum terhadap irfan Miftah, jangankan menyalahkan persepsi publik bahwa lembaga BIN sebagai pelaku rekayasa dan penyebar chat mesum FH tersebut.

"Bahkan bisa dianggap ternyata BIN dengan kolaboratornya warga keturunan rasis memang memiliki agenda terselubung mengkriminalisasikan ulama dan disinyalir ingin memecah belah NKRI mengikuti skenario asing dan aseng," tandasnya.

Sebelumnya muncul sebuah blog yang menganalisis terkait posisi penyebar situs baladacintarizieq. Di blog tersebut, si penganalisis menyebut penyewa domain adalah seseorang bernama Irfan Miftach, yang berlokasi di Jl Seno Raya, Pejaten Timur, Jakarta Selatan, yang merupakan alamat kantor BIN.

Irfan Miftah atau Miftachul Irfan Santoso sudah membantah sebagai dalang di balik chat mesum yang ada di blog baladacintarizieq. Bahkan dia sudah melaporkan pemilik akun Facebook yang menyebut nama dan identitasnya di blog yang menganalisa pengunggah baladacintarizieq tersebut ke Polda Metro Jaya. [zul]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya