Berita

Budi Gunawan/Net

Hukum

Tak Cukup Hanya Membantah, BIN Harus Menindak Irfan Miftah

KAMIS, 15 JUNI 2017 | 07:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pihak Badan Intelijen Negara (BIN) sudah membantah tudingan sebagai pihak yang merekayasa dan menyebar chat berkonten porno yang disebut-sebut melibatkan Firza Husein dan Rizieq Shihab. Bahkan BIN menyatakan tidak memiliki kepentingan terkait kasus tersebut.

Namun, pengamat hukum yang juga aktivis senior Martimus Amin mengungkapkan, dari pencermatan kacamata publik, bantahan BIN masih sangat prematur dan sumir.

Sebab, sudah bukan menjadi rahasia umum lagi kalau Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dikenal sebagai anak emas Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.


"Afiliasi politik BG dianggap jelas. Tidak abu-abu. Baik sebagai pimpinan sebuah lembaga negara yang harus loyal kepada rezim yang berkuasa saat ini, yang kebetulan memiliki afiliasi kepentingan politik yang sama dan sejalan dengan induk semangnya tersebut," ungkapnya pagi ini.

Selain itu, dalam pemikiran publik bahwa jangankan membuat rekayasa chat mesum, melakukan operasi intelijen menghilangkan nyawa orang saja mudah bagi BIN.

"Jadi, untuk menepis kecurigaan publik dan membuktikan kebenaran bantahannya tersebut, BIN harus melaporkan dan menggugat Irfan Miftah yang begitu lancang berani mencantumkan alamat BIN Pejaten sebagaimana tercantum dari jejak identitas digital situs yang terungkap," tegasnya

Kalau institusi BIN hanya sebatas melakukan bantahan, tanpa tindaklanjut melaksanakan proses hukum terhadap irfan Miftah, jangankan menyalahkan persepsi publik bahwa lembaga BIN sebagai pelaku rekayasa dan penyebar chat mesum FH tersebut.

"Bahkan bisa dianggap ternyata BIN dengan kolaboratornya warga keturunan rasis memang memiliki agenda terselubung mengkriminalisasikan ulama dan disinyalir ingin memecah belah NKRI mengikuti skenario asing dan aseng," tandasnya.

Sebelumnya muncul sebuah blog yang menganalisis terkait posisi penyebar situs baladacintarizieq. Di blog tersebut, si penganalisis menyebut penyewa domain adalah seseorang bernama Irfan Miftach, yang berlokasi di Jl Seno Raya, Pejaten Timur, Jakarta Selatan, yang merupakan alamat kantor BIN.

Irfan Miftah atau Miftachul Irfan Santoso sudah membantah sebagai dalang di balik chat mesum yang ada di blog baladacintarizieq. Bahkan dia sudah melaporkan pemilik akun Facebook yang menyebut nama dan identitasnya di blog yang menganalisa pengunggah baladacintarizieq tersebut ke Polda Metro Jaya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya