Berita

Foto/Net

Nusantara

BEM STIEAD Gelar Bedah Film "Nyai Ahmad Dahlan"

KAMIS, 15 JUNI 2017 | 04:50 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Ahmad Dahlan Jakarta (BEM STIEAD) bekerjasama dengan PH Iras Film sukses menggelar Bedah Film "Nyai Ahmad Dahlan" di Auditorium Syafrudin Prawiranegara, STIEAD, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (14/6).

Kegiatan yang dihadiri ratusan mahasiswa itu mengangkat tema "Meneladani Sosok Nyai Ahmad Dahlan Guna Membina Harkat Kaum Wanita". Kegiatan diawali dengan dialog motivasi dan dilanjutkan dengan talk show bedah film.

Pembicara dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua III STIEAD Sutia Budi, Produser dan Penulis Skenario film "Nyai Ahmad Dahlan" Dyah Kalsitorini, artis dan pemeran utama David Chalik, sutradara Olla Atta Adonara, dan CEO MICH Motivator Risti Yuni Lestari. Serta, M Agil Saputra selaku Abang None Jakarta Timur 2017 sebagai pemandu acara.


Hadir pula dalam kesempatan tersebut, M. Izzul Muslimin selaku pencipta soundtrack film dan merupakan cicit dari KH. Ahmad Dahlan selaku pendiri Muhammadiyah.

Ketua Pelaksana Yoca Alfarizi mengaku sangat senang bedah film "Nyai Ahmad Dahlan" bisa terselenggara dan bisa mengetahui proses pembuatan film "Nyai Ahmad Dahlan" yang sangat menginspirasi.

"Alhamdulillahirabbil'alamiin, kegiatan ini dapat terselenggara berkat dukungan penuh dari semuanya, kami dapat bersua dengan sosok hebat di balik pembuatan film "Nyai Ahmad Dahlan" yang juga sebagai pembicara dalam kesempatan ini, untuk bercerita bagaimana proses pembuatan film ini," katanya.

Ketua BEM STIEAD, Achmad Muhadzir menambahkan bedah film yang diselenggarakan semoga dapat menginspirasi para perempuan Indonesia, khususnya mahasiswi STIEAD.

"BEM Peduli terhadap Muhammadiyah, semoga dengan adanya acara bedah film "Nyai Ahmad Dahlan" perannya sebagai seorang ibu, sahabat, dan guru menjadi contoh buat perempuan-perempuan Indonesia khususnya bagi mahasiswi-mahasiswi STIE Ahmad Dahlan Jakarta," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III STIEAD Sutia Budi mengungkapkan film ini merupakan upaya penegasan bahwa perempuan Indonesia harus mampu mengambil peranan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seperti Nyai Ahmad Dahlan.

"Nyai Walidah atau Nyai Ahmad Dahlan merupakan tokoh emansipasi perempuan yang pada zamannya menjadi panutan bagi kaum perempuan. Tentu, film ini menjadi refleksi bagi kita semua khususnya kaum perempuan agar mampu memposisikan perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkapnya.

Bedah Film "Nyai Ahmad Dahlan" diakhiri dengan pemberian santunan dan buka puasa bersama dengan puluhan anak yatim piatu dan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama. Film "Nyai Ahmad Dahlan" sendiri akan dilaunching pada Agustus 2017. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya