Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Wonderful Arief Yahya, Rp 27 Miliar Lebih Lari Ke Mana?

RABU, 14 JUNI 2017 | 13:18 WIB | LAPORAN:

Center for Budget Analysis mencatat anggaran Rp 223,5 miliar lebih telah dihabiskan untuk Program Pemasaran Pariwisata Mancanegara Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yang dijalankan Satuan Kerja Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara.

Uang ratusan miliar tersebut dihabiskan untuk megaproyek “branding pariwisata di luar negeri” yang dilaksanakan sebanyak 29 kali di 19 negara dan satu kawasan (Timur Tengah).

"Seperti yang diungkapkan kami sebelumnya, ternyata mega proyek tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan asing ke Indonesia," ujar koordinator Investigasi Center for Budget Analysis, Jajang Nurjaman dalam keterangannya, Rabu (14/6).


Data yang diperoleh CBA, papar Jajang, jumlah pengunjung wisatawan asing di tahun 2016 misalnya, hanya mencapai 11,5 juta orang, jauh melenceng dari jumlah yang ditargetkan sebanyak 12 juta wisatawan asing.

"Hal tersebut tentunya bukan tanpa sebab," kata Jajang.  

Pihaknya menduga kegagalan ini karena adanya penyelewengan yang dilakukan oknum Kemnpar dalam megaproyek branding pariwisata di luar negeri.

"Pertama, dari 29 proyek branding pariwisata di luar negeri, ternyata dimenangkan oleh beberapa perusahaan saja. Tercatat ada delapan perusahaan yang memenangkan lebih dari satu proyek branding pariwisata di luar negeri Kemenpar," jelas Jajang.

Misalnya PT. Dinasty Harjo Mukti yang beralamat di Wisma BSG Lantai 7, Jl. Abdul Muis No. 40 Kel. Petojo Selatan, Kec. Gambir, Jakarta Pusat. Perusahaan ini memenangkan tujuh proyek branding pariwisata yang dilaksanakan di Belanda, Malaysia, Australia, Jerman, Amerika, UEA, dan Singapura. Total nilai kontrak untuk tujuh proyek tersebut sebesar Rp 64.752.000.000. Menurut Jajang, hal ini sangat mencurigakan karena pihak Kemenpar selalu memenangkan PT. Dinasty Harjo Mukti dan mengesampingkan perusahaan lainnya.

Kedua, lanjut Jajang, ada dugaan persaingan tidak sehat dalam proyek branding pariwisata di luar negeri.

Dari 29 proyek yang terlaksana, CBA mendapati 16 di antaranya berpotensi merugikan negara. Hal tersebut selain karena pihak Kemenpar selalu memenangkan perusahaan tertentu sekalipun harga tawaran perusahaan tersebut kelewat mahal dan tidak masuk akal.

"Contohnya, dalam proyek Publikasi Branding Pariwisata Indonesia Melalui Media Ruang Internasional Pasar Jerman. Kemenpar memenangkan PT. Dinasty Harjo Mukti dengan nilai kontrak sebesar Rp 8.539.000.000. Angka tersebut kelewat mahal jika dibandingkan tawaran PT. Havas Arena Indonesia senilai Rp 6.490.000.000, begitupun dengan 15 proyek lainnya," urainya.

Dengan demikian, potensi kebocoran uang negara dalam proyek branding pariwisata di luar negeri selama periode 2016-2017 mencapai sebesar Rp 27.934.966.532.

"Sekali lagi tepuk tangan untuk prestasi Arief Yahya," imbuh Jajang.[wid]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya