Berita

Ahok/Net

Hukum

Banding Inkrach, Ahok Segera Dieksekusi

SELASA, 13 JUNI 2017 | 22:11 WIB | LAPORAN:

Putusan perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrach. Ketetapan itu diputuskan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada hari ini (Selasa, 13/6).

"Tadi sudah diputuskan," kata Juru bicara PT DKI Johanes Sutadi saat dikonfirmasi wartawan.

Meski begitu, terkait proses eksekusi Ahok ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang akan diserahkan kepada tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.


"Itu urusan jaksa," singkat Johanes.

Sementara itu, Wakil Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Masyhudi menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejari Jakut.

"Saya akan koordinasikan dengan Kejari Jakut dahulu," ujarnya.

Masyhudi menambahkan, pihaknya akan segera mengembalikan putusan ke Pengadilan Negeri Jakut agar disampaikan kepada para pihak terkait.

JPU dalam kasus penodaan agama Ahok mencabut upaya hukum banding atas putusan majelis hakim PN Jakut yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara. Mantan gubernur DKI Jakarta tersebut juga sudah ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Putusan PT DKI menyusul sikap JPU mencabut memori banding pada Selasa lalu (6/6) yang disampaikan PN Jakut. Padahal, JPU sudah sempat banding dan diteruskan PN Jakut ke PT DKI pada 24 Mei lalu. Sikap tersebut menyusul langkah Ahok melalui sang istri Veronica Tan yang mencabut banding pada hari terakhir sebelum habis masa 14 hari untuk pengajuan banding. Upaya banding diajukan setelah Ahok divonis dua tahun dan terbukti melanggar pasal 156a KUHP. [wah]  

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya