Berita

Suap Kejaksaan/net

Hukum

Kasus Suap Jaksa Bengkulu, KPK Kembali Geledah Kantor Kejaksaan

SELASA, 13 JUNI 2017 | 18:18 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap jaksa Bengkulu.

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi di antaranya, Kantor kejaksaan tinggi Bengkulu, Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, Kantor Pihak Swasta PT ZWS milik tersangka Murni Suhardi.

"Geledah dilakukan sejak jam 4 sore sampai dengan pukul 5 pagi. Informasi yang kita dapatkan sampai saat ini dilakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen," jelas juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/6).


Setelah penggeledahan, lanjut Febri, dokumen yang didapat akan dipelajari lebih lanjut. Penyidik kata Febri akan melihat sejauh mana kaitan isi dokumen dengan perkara suap tersebut.

"Sehingga kita bisa menemukan gambaran yang lebih utuh soal indikasi suap jaksa Bengkulu," imbuhnya.

Sementara itu, mulai minggu depan, lanjut Febri, penyidik kemungkinan akan mulai memanggil sejumlah saksi untuk salah satu tersangka.

KPK melakukan operasi senyap tersebut pada Jumat, 9 Juni 2017. Penyidik menyita barang bukti suap berupa uang sebesar Rp 10 juta yang merupakan penerimaan lanjutan dari Rp 150 juta.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka di antaranya Kasi Intel kejati Bengkulu Parlin Purna yang diduga sebagai pihak penerima suap, pejabat pembuat komitmen Amin Anwari dan Direktur PT MPSM Murni Suhardi diduga sebagai pemberi suap.

Suap tersebut berkaitan dengan pengumpulan bukti dan keterangan dalam sejumlah proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya