Berita

Suap Kejaksaan/net

Hukum

Kasus Suap Jaksa Bengkulu, KPK Kembali Geledah Kantor Kejaksaan

SELASA, 13 JUNI 2017 | 18:18 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap jaksa Bengkulu.

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi di antaranya, Kantor kejaksaan tinggi Bengkulu, Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, Kantor Pihak Swasta PT ZWS milik tersangka Murni Suhardi.

"Geledah dilakukan sejak jam 4 sore sampai dengan pukul 5 pagi. Informasi yang kita dapatkan sampai saat ini dilakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen," jelas juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/6).


Setelah penggeledahan, lanjut Febri, dokumen yang didapat akan dipelajari lebih lanjut. Penyidik kata Febri akan melihat sejauh mana kaitan isi dokumen dengan perkara suap tersebut.

"Sehingga kita bisa menemukan gambaran yang lebih utuh soal indikasi suap jaksa Bengkulu," imbuhnya.

Sementara itu, mulai minggu depan, lanjut Febri, penyidik kemungkinan akan mulai memanggil sejumlah saksi untuk salah satu tersangka.

KPK melakukan operasi senyap tersebut pada Jumat, 9 Juni 2017. Penyidik menyita barang bukti suap berupa uang sebesar Rp 10 juta yang merupakan penerimaan lanjutan dari Rp 150 juta.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka di antaranya Kasi Intel kejati Bengkulu Parlin Purna yang diduga sebagai pihak penerima suap, pejabat pembuat komitmen Amin Anwari dan Direktur PT MPSM Murni Suhardi diduga sebagai pemberi suap.

Suap tersebut berkaitan dengan pengumpulan bukti dan keterangan dalam sejumlah proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya