Berita

Laode M Syarif dan Indriyanto Seno Adji/RMOL

Hukum

Laode: Hak Angket DPR Tidak Cocok Buat KPK

SELASA, 13 JUNI 2017 | 15:02 WIB | LAPORAN:

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu pakar hukum pidana, Indriyanto Seno Adji guna membahas hak angket DPR.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengatakan KPK meminta pendapat pakar hukum terkait keabsahan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket DPR.

"Tadi ada beberapa hal. Kami lihat mulai dari prosesnya, pembentukan angket itu, ketidak quorumnya. Berikutnya lagi apakah KPK merupakan subjek dan objek angket yang benar, seperi itu yg kami bahas," papar Laode kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/6).


Laode melihat angket yang diajukan DPR kurang tepat jika dilayangkan ke lembaga independen seperti KPK. Hak angket, menurut Laode, seharusnya ditujukan untuk pemerintah di bawah ranah eksekutif.

"Hak angket itu nggak cocok bagi lembaga seperti KPK. Tapi itu belum merupakan putusan sikap final KPK, tapi itu untuk sementara yang kami dapatkan," kata Laode.

KPK hingga saat ini belum menyimpulkan terkait keabsahan pembentukan pansus tersebut. Menurut Indrianto hal itu masih akan didiskusikan dengan pakar hukum tata negara yang lain.

"Jadi soal keabsahan atau tidaknya pembentukan pansus angket yang menurut pasal 201 itu masih kita bicarakan. Persoalan ini nanti masih kita dalami dengan pakar-pakar hukum tata negara lainnya," kata Indrianto.

Terkait hak angket itu, KPK telah meminta pendapat dari beberapa pakar hukum tata negara dan administrasi negara. Laode menjelaskan, sampai hari ini KPK masih menunggu hasil dari kesimpulan diskusi para pakar tersebut.

"Kami masih menunggu setelah besok ada asosiasi ahli hukum tata negara juga, akan datang ke sini dan masyarakat sipil," pungkas Laode.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya