Berita

Habib Rizieq

Hukum

Rizieq Batal Pulang dan Perpanjang Visa, Polisi Tidak Berdaya

SELASA, 13 JUNI 2017 | 09:45 WIB | LAPORAN:

Pihak kepolisian belum mendapat informasi tentang perpanjangan visa Rizieq Shihab di Arab Saudi.

Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) hanya bisa menunggu perkembangan di lapangan. Artinya, belum ada penentuan sikap selanjutnya terkait perpanjangan visa Rizieq.

"Belum kami rumuskan (langkah selanjutnya)," timpal Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa (13/6).


Meski demikian, Argo menjamin, pihaknya tetap fokus dalam menyelesaikan perkara Rizieq. Terlepas dari status visa Imam Besar FPI itu diperpanjang atau tidak.

"Yang terpenting, kami selesaikan berkasnya (Rizieq) saja. Kita tunggu saja kapan dia kembali," jamin Argo.

Saat ditanyakan kemungkinan penjemputan paksa terhadap Rizieq, Argo belum dapat memastikan. Argo pun belum bersedia berbicara terkait kemungkinan pencabutan paspor Rizieq.

Menurutnya, kepolisian masih berharap agar Rizieq kembali dari luar negeri dengan baik-baik. Semua diperlukan guna melengkapi berkas Rizieq dalam perkara pornografi.

"Kalau berkas tetap ada keterangan tersangka," demikian Argo.

Sebelumnya, Rizieq sempat diagendakan pulang tanggal 12 Juni. Namun, mendadak batal tanpa alasan yang jelas.

Seperti diketahui, kasus chat mesum antara Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq.

Dalam situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita.

Ditreskrimsus PMJ menetapkan Rizieq tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum. Sangkaan tersebut juga berlaku untuk Firza Husein, wanita yang menjadi lawan chat Rizieq, dalam kasus itu.

Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. [zul]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya