Berita

Haedar Nashir/net

Politik

PP Muhammadiyah: Ambang Batas Parlemen Dan Pencalonan Presiden Tidak Relevan Lagi

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 19:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

 Parliamentary threshold sebagai upaya penyederhanaan parpol masih belum efektif, bahkan bisa menghilangkan suara rakyat.

Perbaikan ke depan bisa dilakukan dengan penerapan ambang batas parlemen nol persen.

"Penerapan ambang batas yang tinggi tidak serta merta menyederhanakan partai politik. Yang diperlukan adalah pengaturan ambang  batas pembentukan fraksi di DPR," demikian masukan Pengurus Pusat Muhammadiyah terhadap pembahasan RUU Pemilu.


Masukan PP Muhammadiyah dirangkum dalam keterangan pers yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Umum, Dr. H. Haedar Nashir, M.Si dan Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed, di Jakarta, Jumat (9/6).

Keputusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 yang menyatakan pemilu diadakan serentak mengakibatkan penerapan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden menjadi tidak relevan. Untuk itu penerapan ambang batas pencalonan presiden nol persen merupakan pilihan paling tepat.

"Pemilu 2019 merupakan pemilu serentak pertama yang terdiri dari pemilu legislatif dan pemilu presiden, oleh sebab itu tidak relevan lagi jika diterapkan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden," kata Haedar.

Selain itu di dalam UUD 1945 juga disebutkan bahwa syarat untuk mencalonkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden adalah diajukan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu. Dengan demikian partai politik manapun yang sudah mengalami verifikasi oleh KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2019 dapat mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Meniadakan ambang batas pencalonan bertujuan untuk memberikan keadilan bagi semua peserta pemilu," tambah Haedar. [ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya