Berita

Hukum

Dosen UBK: Harus Ada Lembaga Pengawas BPK

SELASA, 06 JUNI 2017 | 07:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kedudukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini sangat kuat karena secara regulasi diatur dalam konstitusi. Sebuah lembaga yang terlalu kuat apalagi monopoli kewenangan akan sulit mengontrolnya sehingga sulit mengontrol perilaku oknum BPK yang melakukan pemeriksaan di Kementerian/Lembaga (K/L).

Demikian disampaikan Dosen Fakultas hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra, lewat pesan singkat yang diterima Redaksi pagi ini (Selasa, 6/6).

Lebih lanjut Azmi menyatakan bahwa sistem pemeriksaan yabg dilakukan Tim BPK belum diikuti fungsi kontrol dari suatu lembaga atau komisi yang memantau progres sistem kerja mereka. Padahal seharusnya, semakin besar kewenangan BPK semakin nyata pula konsep akuntabilitas dan transparansi.


"Saat ini dari regulasi, ada celah yang dapat dijadikan penggelapan hukum bagi oknum auditor BPK antara melaporkan unsur pidana yang ditemukan paling lama 30 hari dengan fase waktu BPK melaporkan ke DPR, yang bisa 5 atau 6 bulan berikutnya. Fase rentang waktu Inilah yang dijadikan celah bagi oknum auditor BPK untuk merubah tantangan menjadi tentengan," sindir Azmi.

Kewenangan melaporkan pidana yang dimiliki oleh BPK inilah yang membuat khawatir dan takut para pemegang keuangan di Kementerian atau Lembaga sehingga mencari jalan pintas dan kompromi. Karena BPK adalah satu satunya lembaga yang  monopoli  ditambah dengan trend pemerintah agar K/L yang wajib memperoleh WTP

"Ke depan harus diperbaiki dengan dibentuknya komisi pemantau BPK dan hasil audit BPK dapat diuji balik oleh DPR maupun publik untuk menghindari kriminalisasi dan dijadikan pintu masuk dalam kegaduhan kepentingan politik," tandasnya. [zul]

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya