Berita

Hukum

Dosen UBK: Harus Ada Lembaga Pengawas BPK

SELASA, 06 JUNI 2017 | 07:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kedudukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini sangat kuat karena secara regulasi diatur dalam konstitusi. Sebuah lembaga yang terlalu kuat apalagi monopoli kewenangan akan sulit mengontrolnya sehingga sulit mengontrol perilaku oknum BPK yang melakukan pemeriksaan di Kementerian/Lembaga (K/L).

Demikian disampaikan Dosen Fakultas hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra, lewat pesan singkat yang diterima Redaksi pagi ini (Selasa, 6/6).

Lebih lanjut Azmi menyatakan bahwa sistem pemeriksaan yabg dilakukan Tim BPK belum diikuti fungsi kontrol dari suatu lembaga atau komisi yang memantau progres sistem kerja mereka. Padahal seharusnya, semakin besar kewenangan BPK semakin nyata pula konsep akuntabilitas dan transparansi.


"Saat ini dari regulasi, ada celah yang dapat dijadikan penggelapan hukum bagi oknum auditor BPK antara melaporkan unsur pidana yang ditemukan paling lama 30 hari dengan fase waktu BPK melaporkan ke DPR, yang bisa 5 atau 6 bulan berikutnya. Fase rentang waktu Inilah yang dijadikan celah bagi oknum auditor BPK untuk merubah tantangan menjadi tentengan," sindir Azmi.

Kewenangan melaporkan pidana yang dimiliki oleh BPK inilah yang membuat khawatir dan takut para pemegang keuangan di Kementerian atau Lembaga sehingga mencari jalan pintas dan kompromi. Karena BPK adalah satu satunya lembaga yang  monopoli  ditambah dengan trend pemerintah agar K/L yang wajib memperoleh WTP

"Ke depan harus diperbaiki dengan dibentuknya komisi pemantau BPK dan hasil audit BPK dapat diuji balik oleh DPR maupun publik untuk menghindari kriminalisasi dan dijadikan pintu masuk dalam kegaduhan kepentingan politik," tandasnya. [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya