Berita

Hukum

Dosen UBK: Harus Ada Lembaga Pengawas BPK

SELASA, 06 JUNI 2017 | 07:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kedudukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini sangat kuat karena secara regulasi diatur dalam konstitusi. Sebuah lembaga yang terlalu kuat apalagi monopoli kewenangan akan sulit mengontrolnya sehingga sulit mengontrol perilaku oknum BPK yang melakukan pemeriksaan di Kementerian/Lembaga (K/L).

Demikian disampaikan Dosen Fakultas hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra, lewat pesan singkat yang diterima Redaksi pagi ini (Selasa, 6/6).

Lebih lanjut Azmi menyatakan bahwa sistem pemeriksaan yabg dilakukan Tim BPK belum diikuti fungsi kontrol dari suatu lembaga atau komisi yang memantau progres sistem kerja mereka. Padahal seharusnya, semakin besar kewenangan BPK semakin nyata pula konsep akuntabilitas dan transparansi.


"Saat ini dari regulasi, ada celah yang dapat dijadikan penggelapan hukum bagi oknum auditor BPK antara melaporkan unsur pidana yang ditemukan paling lama 30 hari dengan fase waktu BPK melaporkan ke DPR, yang bisa 5 atau 6 bulan berikutnya. Fase rentang waktu Inilah yang dijadikan celah bagi oknum auditor BPK untuk merubah tantangan menjadi tentengan," sindir Azmi.

Kewenangan melaporkan pidana yang dimiliki oleh BPK inilah yang membuat khawatir dan takut para pemegang keuangan di Kementerian atau Lembaga sehingga mencari jalan pintas dan kompromi. Karena BPK adalah satu satunya lembaga yang  monopoli  ditambah dengan trend pemerintah agar K/L yang wajib memperoleh WTP

"Ke depan harus diperbaiki dengan dibentuknya komisi pemantau BPK dan hasil audit BPK dapat diuji balik oleh DPR maupun publik untuk menghindari kriminalisasi dan dijadikan pintu masuk dalam kegaduhan kepentingan politik," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya