Berita

Politik

JELANG PEMILU 2019

Jimly: Bahaya, MK Bisa Kembali Batalkan Aturan Soal Verifikasi Parpol

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 15:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi Prof. Jimly Asshiddiqie, menyesalkan kesepakatan DPR dan Pemerintah soal verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019.

Yaitu, partai politik peserta Pemilu 2014 lalu tidak lagi ikut verifikasi. Hanya parpol baru yang wajib menjalaninya.

Menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini, aturan tersebut bisa dibatalkan Mahkamah Konstitusi bila ada yang mengajukan uji materi ke MK.


Karena mengacu pengalaman sebelumnya, MK memutuskan semua partai peserta Pemilu 2014 wajib mengikuti verifikasi.

"Bahaya. Nanti dibatalkan lagi di MK seperti menjelang 2014," jelas Jimly lewat pesan singkat petang ini.

Sebelumnya, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menjelaskan bahwa pihaknya bersama Pemerintah sepakat parpol yang sudah lolos verifikasi pada 2014 tidak perlu verifikasi ulang. "Karena syaratnya juga tidak berubah dari pemilu sebelumnya," jelasnya.

Anggota DPR dari PKB ini menambahkan hal itu juga mengikuti logika dari keputusan MK yang dalam klausul keputusannya mempertimbangkan tentang syarat verifikasi
 
Dalam draf RUU Pemilu tersebut disebutkan syarat parpol untuk menjadi peserta Pemilu 2019 harus memiliki kepengurusan di 100 persen tingkat provinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kepengurusan di tingkat kecamatan. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya