Berita

Politik

Megawati: Pancasila Masa Depan Asia

KAMIS, 01 JUNI 2017 | 12:55 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Perdamaian di Indonesia bisa berjalan baik karena bangsa Indonesia bersepakat untuk memegang lima prinsip hidup yang terkandung dalam Pancasila.

Demikian disampaikan Megawati Soekarnoputri dalam sebuah forum internasional Jeju Forum for Peace and Prosperity di Korea Selatan (Kamis, 1/6). Megawati Sukarnoputri memang tidak berada di Indonesia merayakan hari lahir ke-72 Pancasila, tetapi Megawati justru merayakannya di audiens yang lebih besar.

"Prinsip pertama Pancasila menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang berkeyakinan pada Tuhan, sekaligus menjadi bangsa yang menghargai perbedaan keyakinan," urai Mega saat membacakan sila pertama.


Prinsip kedua berbicara tentang nilai kemanusian adalah bagian yang meneguhkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung kemerdekaan bagi seluruh umat, tanpa memandang sekat-sekat rasial.

"Pendiri bangsa kita tahun 1955 telah mampu mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika di Bandung, itu adalah bagian dari perwujudan menjunjung perdamaian dan kemerdekaan," dijelaskan putri tertua pencetus Pancasila ini.

Indonesia melalui sila ketiga juga menunjukkan bahwa Indonesia sebagai sebuah bangsa juga bisa hidup berdampingan dengan komunitas internasional tanpa harus terjebak dalam nasionalisme sempit bernama chauvimisme.

"Demokrasi, bukan monopoli Barat. Lewat prinsip permusyarakatan dan mufakat, Bangsa Indonesia telah menjalankan prinsip demokrasi," imbuh Mega dengan meyakinkan.

Politisi yang pernah terpilih sebagai anggota DPR tiga periode ini pun mengatakan bahwa prinsip keadilan dan kesejahteraan sosial sudah menjadi prinsip Indonesia sejak berdiri.

"Dengan kerendahan hati, saya menawarkan agar negara-negara Asia menggunakan kelima prinsip ini. Saya yakin kelima sila yang telah menjadi acuan yang hidup bagi Indonesia bisa berguna bagi bangsa Asia lainnya," ujar istri almarhum Taufik Kiemas ini.

Megawati Sukarnoputri menjadi pembicara pertama dalam sesi "Leaders Vision". Setelah Mega, mantan Presiden Portugal Anibal Cavaco Silva berbicara tentang peran Uni Eropa dalam persoalan ekonomi dan keamanan regional Asia. Kemudian dilanjutkan mantan Presiden Mongolia Punsamaa Ochirbat dan mantan Perdana Menteri Korea Selatan Lee Hong-koo.

Sebelum Mega, mantan Wakil Presiden Amerika Serikat Al Gore juga menjadi pembicara dalam sesi khusus. Al Gore menyoroti kualitas hidup yang merosot akibat kerusakan lingkungan.

Mega dan Al Gore pun sempat melakukan pertemuan khusus selama 40 menit guna membicarakan penyelamat dunia dari kerusakan lingkungan. Dalam pertemuan khusus itu, Al Gore dan Mega sepakat untuk menjalin kerja sama demi kelestarian alam. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya