Berita

Nusantara

Samanhudi: Bung Karno Itu Berkah Bagi Blitar

RABU, 31 MEI 2017 | 22:09 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bung Karno adalah berkah bagi Blitar. Makam Presiden Pertama RI tersebut dipandang telah memberi potensi ekonomi bagi masyarakat Blitar hingga saat ini.
 
Demikian disampaikan Walikota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar, menjelang Perayaan Hari Lahir Pancasila 1 Juni di Blitar, Rabu malam (31/5).

"Bayangkan. Kalau dirata-rata, ada 2.500-3000 orang yang berkunjung ke makam Bung Karno tiap hari saat ini. Inilah potensi ekonomi yang riil dari kehadiran Bung Karno. Bagi masyarakat Blitar, Bung Karno ada dan hidup bersama mereka hingga saat ini," katanya.
 

 
Karena itu, selama Bulan Juni, berbagai kegiatan terkait Pancasila dan Bung Karno selalu digelar di Blitar. Tidak ada lagi ketakutan dan kesulitan mendapat ijin. Tak harus dijaga oleh aparat keamanan dalam jumlah besar.
 
"Kami warga NKRI yang cinta damai. Kami Indonesia dan beragama. Tidak saling membeda-bedakan," kata Samanhudi.
 
Wali Kota Blitar menyampaikan rasa bangga dan senang kini Perayaan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni diperingati secara nasional. Dia bercerita, pada saat ia bersama dua orang temannya, Adreas Edison dam Bagus Putu Parto, 18 tahun lalu, merayakan Hari Lahir Pancasila di Kota Blitar, tidak banyak warga yang tertarik mengikutinya.
 
"Kisahnya dulu sedih. Yang ikut sedikit, aparat yang jaga bisa dua kali lebih banyak dari jumlah warga," ujar Samanhudi.
 
Pada waktu itu, kenangnya, banyak warga yang mau ikut ambil bagian dalam acara yang digelarnya, tetapi hanya melihat dari jendela rumah karena takut.
 
“Kami sudah tiap tahun merayakan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Bulan Juni adalah bulan Bung Karno,” tegasnya.
 
Andreas Edison dam Bagus Putu Parto adalah seniman, sementara Samanhudi Anwar sendiri merupakan aktivis mahasiswa yang kemudian bergabung dengan Partai Demokrassi Indonesia Perjuangan (PDIP).
 
Andreas dan Bagus, katanya, sengaja ia gandeng tahun 1999 agar perayaan hari lahir Pancasila bisa dipadukan dengan unsur seni dan budaya. Pakaian yang dikenakan adalah pakaian adat.
 
"Kita bikin upacara dengan pakaian Gatot Kaca atau pakaian zaman Kerajaan Majapahit. Itu kita buat untuk menarik masyarakat. Kan jadi pertunjukan seni. Sekarang saya sangat senang. Bangga. Ini sudah diperingati secara nasional. Sebagai seorang nasionalis, saya sangat bahagia," tegasnya.
 
Sementara itu, ribuan warga Kota Blitar memadati alun-alun kota untuk melakukan pawai lampion menuju makam Bung Karno. Pawai tersebut untuk mengiringi Gulungan Lima, Pancasila. Warga mengenakan pakaian adat Jawa dan berbagai macam busana lainnya. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya