Berita

Nusantara

Sumut Cetak Hattrick WTP, Tapi Masih Ada Kekurangan

SELASA, 30 MEI 2017 | 20:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Untuk ketiga kali, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Alhamdulillah, pengelolaan keuangan kita meraih opini WTP dari BPK RI atau mencetak hattrick, tiga kali berturut-turut 2014, 2015 dan 2016," ucap Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/5), diberitakan RMOL Sumut.

Anggota BPK RI, Isma Yatun, didampingi Kepala BPK perwakilan Sumut, Vincentia Moli Ambar Wahyuni, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (LHP-BPK) 2016 kepada Gubsu pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumut.


Isma Yatun mengatakan bahwa BPK RI di Sumut menyampaikan opini WTP kepada Pemprov Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumut tahun anggaran 2016 berdasarkan aturan perundang-undangan, dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Yang terpenting di antaranya adalah kewajiban kepala daerah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK.

Pemeriksaan bertujuan memberikan opini atas LKPD tersebut didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

Namun begitu, dilanjutkan Isma Yatun, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemprov Sumut, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Namun, tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

Disampaikannya, beberapa catatan yang menurut BPK perlu diperbaiki adalah penatausahaan rekening bank yang tidak sesuai ketentuan dan terdapat sisa dana BOS pada rekening penampungan yang belum tersalurkan. Kemudian kekurangan kas pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut. Sedangkan yang terakhir adalah soal serah terima aset tetap dalam rangka pengalihan personil, sarana dan prasarana serta dokumen (P2D) dengan pemerintah kabupaten/kota belum dilaksanakan. Sejumlah hal tersebut adalah temuan BPK terkait sistem pengendalian intern.

Sementara terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, diantaranya adalah kekurangan volume pekerjaan pada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pemanfaatan aset di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) tidak sesuai ketentuan, dan transfer bagi hasil kepada kabupaten/kota selalu terlambat.

"Atas permasalahan yang ditemukan, telah diberikan rekomendasi. Di mana sesuai Pasal 20 UU 15/2014 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, mewajibkan setiap pejabat terkait untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya," ujarnya.

Terhadap temuan-temuan yang ada terkait sistem pengendalian intern dan temuan terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan, Gubernur Tengku Erry Nuradi mengatakan hal itu segera ditindaklanjuti untuk perbaikan pengelolaan keuangan di tahun-tahun berikutnya.

"Pemprovsu akan segera menindaklanjutinya guna pengelolaan keuangan yang lebih baik dan lebih paten ke depannya," ucap Tengku Erry. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya