Berita

Nusantara

Sumut Cetak Hattrick WTP, Tapi Masih Ada Kekurangan

SELASA, 30 MEI 2017 | 20:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Untuk ketiga kali, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Alhamdulillah, pengelolaan keuangan kita meraih opini WTP dari BPK RI atau mencetak hattrick, tiga kali berturut-turut 2014, 2015 dan 2016," ucap Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/5), diberitakan RMOL Sumut.

Anggota BPK RI, Isma Yatun, didampingi Kepala BPK perwakilan Sumut, Vincentia Moli Ambar Wahyuni, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (LHP-BPK) 2016 kepada Gubsu pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumut.


Isma Yatun mengatakan bahwa BPK RI di Sumut menyampaikan opini WTP kepada Pemprov Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumut tahun anggaran 2016 berdasarkan aturan perundang-undangan, dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Yang terpenting di antaranya adalah kewajiban kepala daerah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK.

Pemeriksaan bertujuan memberikan opini atas LKPD tersebut didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

Namun begitu, dilanjutkan Isma Yatun, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemprov Sumut, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Namun, tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

Disampaikannya, beberapa catatan yang menurut BPK perlu diperbaiki adalah penatausahaan rekening bank yang tidak sesuai ketentuan dan terdapat sisa dana BOS pada rekening penampungan yang belum tersalurkan. Kemudian kekurangan kas pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut. Sedangkan yang terakhir adalah soal serah terima aset tetap dalam rangka pengalihan personil, sarana dan prasarana serta dokumen (P2D) dengan pemerintah kabupaten/kota belum dilaksanakan. Sejumlah hal tersebut adalah temuan BPK terkait sistem pengendalian intern.

Sementara terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, diantaranya adalah kekurangan volume pekerjaan pada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pemanfaatan aset di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) tidak sesuai ketentuan, dan transfer bagi hasil kepada kabupaten/kota selalu terlambat.

"Atas permasalahan yang ditemukan, telah diberikan rekomendasi. Di mana sesuai Pasal 20 UU 15/2014 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, mewajibkan setiap pejabat terkait untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya," ujarnya.

Terhadap temuan-temuan yang ada terkait sistem pengendalian intern dan temuan terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan, Gubernur Tengku Erry Nuradi mengatakan hal itu segera ditindaklanjuti untuk perbaikan pengelolaan keuangan di tahun-tahun berikutnya.

"Pemprovsu akan segera menindaklanjutinya guna pengelolaan keuangan yang lebih baik dan lebih paten ke depannya," ucap Tengku Erry. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya