Berita

Nusantara

Sumut Cetak Hattrick WTP, Tapi Masih Ada Kekurangan

SELASA, 30 MEI 2017 | 20:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Untuk ketiga kali, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Alhamdulillah, pengelolaan keuangan kita meraih opini WTP dari BPK RI atau mencetak hattrick, tiga kali berturut-turut 2014, 2015 dan 2016," ucap Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/5), diberitakan RMOL Sumut.

Anggota BPK RI, Isma Yatun, didampingi Kepala BPK perwakilan Sumut, Vincentia Moli Ambar Wahyuni, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (LHP-BPK) 2016 kepada Gubsu pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumut.


Isma Yatun mengatakan bahwa BPK RI di Sumut menyampaikan opini WTP kepada Pemprov Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumut tahun anggaran 2016 berdasarkan aturan perundang-undangan, dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Yang terpenting di antaranya adalah kewajiban kepala daerah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK.

Pemeriksaan bertujuan memberikan opini atas LKPD tersebut didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

Namun begitu, dilanjutkan Isma Yatun, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemprov Sumut, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Namun, tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

Disampaikannya, beberapa catatan yang menurut BPK perlu diperbaiki adalah penatausahaan rekening bank yang tidak sesuai ketentuan dan terdapat sisa dana BOS pada rekening penampungan yang belum tersalurkan. Kemudian kekurangan kas pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut. Sedangkan yang terakhir adalah soal serah terima aset tetap dalam rangka pengalihan personil, sarana dan prasarana serta dokumen (P2D) dengan pemerintah kabupaten/kota belum dilaksanakan. Sejumlah hal tersebut adalah temuan BPK terkait sistem pengendalian intern.

Sementara terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, diantaranya adalah kekurangan volume pekerjaan pada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pemanfaatan aset di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) tidak sesuai ketentuan, dan transfer bagi hasil kepada kabupaten/kota selalu terlambat.

"Atas permasalahan yang ditemukan, telah diberikan rekomendasi. Di mana sesuai Pasal 20 UU 15/2014 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, mewajibkan setiap pejabat terkait untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya," ujarnya.

Terhadap temuan-temuan yang ada terkait sistem pengendalian intern dan temuan terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan, Gubernur Tengku Erry Nuradi mengatakan hal itu segera ditindaklanjuti untuk perbaikan pengelolaan keuangan di tahun-tahun berikutnya.

"Pemprovsu akan segera menindaklanjutinya guna pengelolaan keuangan yang lebih baik dan lebih paten ke depannya," ucap Tengku Erry. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya