Berita

Ahmad Rofiq

Politik

Ancam Gugat Ke MK, Perindo: Semua Parpol Wajib Ikut Verifikasi

SELASA, 30 MEI 2017 | 11:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Perindo Tak mempersoalkan apabila syarat partai untuk ikut Pemilu 2019 diperberat. Yaitu, harus memiliki struktur kepengurusan di 100 persen tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta 75 persen di kecamatan.

Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq, menegaskan apapun yang diputuskan Pansus Pemilu, pihaknya siap untuk menjalankan. Karena itu memang harus ditempuh semua partai yang hendak ikut Pemilu.

"Bahkan ada keinginan juga sampai desa. Tapi apa ya (partai-partai itu) punya sampai desa. Tapi apapun itu, Perindo siap. Bahkan 100 persen sampai kecamatan dan 100 desa, Perindo siap. Karena struktur sudah kita siapkan," ungkap Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL pagi ini.


Pada Pemilu 2014 lalu persyaratannya adalah partai harus memiliki 100 persen kepengurusan di seluruh provinsi di Indonesia, 75 persen kepengurusan di kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, serta dan memiliki 50 persen kepengurusan kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

Namun, Rofiq mengingatkan bahwa aturan tersebut harus diikuti semua partai. Termasuk partai-partai yang saat ini memiliki keterwakilan di DPR atau semua partai yang ikut Pemilu 2014 lalu.

"(Semua partai) Wajib (ikut). Kepesertaan Pemilu selalu diputuskan dalam lima tahun sekali. Karena ada proses seleksi ini dan itu. Karena itu semua harus menjalani proses verifikasi," tegasnya.

Soal pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo, bahwa Pemerintah dengan fraksi-fraksi DPR bersepakat partai peserta Pemilu 2014 tidak perlu lagi diverifikasi untuk ikut Pemilu 2019, Rofiq tak memperdulikan. "UU yang lalu juga begitu. Tapi ada keputusan MK, semua (partai) harus diverifikasi," tegasnya.

Karena itu, dia menambahkan, kalau DPR tetap mengesahkan bahwa Peserta Pemilu 2014 lalu tidak lagi ikut verifikasi, UU tersebut rawan gugatan. Bahkan Perindo termasuk yang akan menggugat ke MK.

"Perindo sudah pasti akan menggugat. Ini bagian dari ketidakadilan," ungkapnya.

Dia yakin MK akan mengabulkan gugatan tersebut. Apalagi sudah ada keputusan MK sebelumnya, bahwa semua partai harus ikut menjalani proses verifikasi. Makanya, dia berharap anggota Dewan menjaga kehormatan lembaga DPR.

"Kita berharap lembaga DPR menunjung kehormatannya, memutuskan dengan kepentingan lembaga bukan partai," katanya mengingatkan.

DPR, katanya menambahkan, bisa kehilangan wibawa kalau setiap keputusannya digugat ke MK. Apalagi, dalam setiap gugatan tersebut DPR kalah.[zul]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya