Berita

Megawati dan Rombongan Presiden Moon Jae-In/Net

Politik

Megawati Sukarnoputri Ambil Peran Dalam Reunifikasi Dua Korea

SENIN, 29 MEI 2017 | 23:10 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL Presiden kelima Indonesia Megawati Sukarnoputri memenuhi undangan Presiden Korea Selatan Moon Jae-In untuk berbincang tentang hubungan Korea Selatan-Indonesia di Istana Kepresidenan Korea Selatan di Kota Seoul (29/5).

Megawati atas nama pribadi menyampaikan selamat kepada Moon yang terpilih sebagai presiden pada tanggal 10 Mei 2017 yang lalu. Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut, Moon menyampaikan banyak harapan kepada Megawati maupun kepada Indonesia, termasuk kemungkinan Megawati untuk mengambil peran kembali dalam proses reunifikasi dua Korea.

Presiden perempuan pertama Indonesia ini mulai terlibat dalam proses reunifikasi dua Korea sejak menjabat sebagai Presiden Indonesia pada tahun 2001 yang lalu.


"Saat saya presiden, Kim Dae Jung adalah presiden Korsel. Beliau adalah sosok yang sangat ingin menyatukan Utara dan Selatan" ujar putri tertua Bung Karno ini.

Kim Dae Jung yang dikenal sebagai Nelson Mandela dari Asia maupun Presiden Korea Utara saat itu, Kim Jong Il adalah dua sosok yang dikenal baik oleh Megawati. Posisi ini memudahkan Megawati untuk ambil peran dalam upaya perdamaian kedua negara.

"Bahkan saat Kim Dae Jung digantikan Roh Moon-Hyeun, saya diminta menjadi special envoy untuk reunifikasi kedua negara" ujar Megawati usai bertemu Presiden Moon Jae-in.

Peran Ketua Umum PDI Perjuangan ini dalam isu Korea membuat Presiden Korsel yang baru terpilih menggantikan Park Geun-hye, yang dipecat karena dugaan korupsi, meminta Megawati untuk kembali ambil peran.

"Keterlibatan dan perhatian saya terkait isu Korea sejak lama inilah yang mungkin mendorong Moon agar saya kembali terlibat dalam reunifikasi kedua negara" simpul Megawati.

Meski demikian putri proklamator Republik Indonesia ini belum bisa mengungkapkan secara spesifik peran dan caranya untuk menjalankan permintaan yang dikemukakan Moon di tengah-tengaj kunjungan kehormatan Megawati ke Istana Presiden Korea Selatan yang juga dikenal sebagai Blue House.

Setelah bertemu dengan Moon Jae-in, Megawati melanjutkan perjalanan menuju Pulau Jeju menghadiri Jeju Forum for Peace and Prosperity ke-12 yang digelar tgl 31-2 Juni. Megawati akan menjadi pembicara kunci dalam forum tahunan yang dihadiri 5000 politisi, aktivis NGO dan jurnalis dari 70 negara ini.

Di forum yang sama, Ketua Umum PDI Perjuangan ini juga akan bertemu dengan mantan Wakil Presiden Amerika Serikat Al Gore yang memiliki perhatian yang sama dengan Megawati yakni kelestarian lingkungan hidup. [ian]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya