Berita

PT PAL Indonesia/net

Hukum

Usut Korupsi PT PAL, KPK Periksa Dua Tersangka Sekaligus

SENIN, 22 MEI 2017 | 11:38 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka suap pengadaan Kapal Perang PT PAL Indonesia, Firmansyah Arifin dan Saiful Anwar hari ini, Senin (22/5).

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, keduanya diperiksa untuk menjadi saksi bagi tersangka Arief Cahyana.

"FA (Firmansyah Arifin) dan SA (Saiful Anwar) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AC (Arief Cahyana)," kata Febri keoada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.


Saiful Anwar tiba lebih dulu di gedung KPK pukul 10.22 WIB diantarkan mobil tahanan. Saiful merupakan Direktur Keuangan PT PAL. Saiful ditangkap KPK pada 1 April 2017 lalu di Bandara Soekarno Hatta usai melakukan perjalanan ke luar negeri.

Selain Firmansyah dan Saiful, KPK juga panggil tiga pejabat PT PAL lainnya. Direktur SDM dan Umum PT PAL, Etty Soewardani, mantan Direktur Keuangan PT PAL 2012-2016, Imam Sulistyanto, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha PT PAL 2014-2016, Eko Prasetyanto.

"Jumlah ada lima saksi yang akan diperiksa untuk tersangka AC (Arief Cahyana)," tambah Febri.

Seperti diketahui, akhir Maret lalu, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat PT PAL dan satu pihak swasta. Di antaranya, Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, General Marketing Treasury PT PAL Arief Cahyana, dan Agus Nugroho dari Ashanti Sales Incorporation. Dari OTT itu, penyidik KPK menyita uang sebesar US$ 25 ribu.

Pada 2014, PT PAL menjual dua unit kapal perang SSV kepada instansi pemerintah Filipina senilai US$ 86,96 juta. Perusahan yang bertindak sebagai agen penjualan kapal SSV itu adalah Ashanti Sales Incorporation. Dari nilai kontrak tersebut, Ashanti Sales Incorporation mendapatkan 4,75 persen atau sekitar US$ 4,1 juta yang diduga sebagai 'fee agency'.

Saiful dan petinggi PT PAL lain diduga menerima 1,25 persen atau US$ 1,087 juta (sekitar Rp 14,476 miliar) dari total nilai penjualan dua kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) senilai US$ 86,96 juta.[san]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya