Berita

Hukum

Antasari Pertanyakan Bareskrim Hentikan Kasusnya

JUMAT, 19 MEI 2017 | 19:55 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mempertanyakan keputusan Bareskrim Polri yang berencana menghentikan laporan kasusnya. Apalagi, rencana itu dengan hanya mempertimbangkan alat bukti yang dianggap tidak ada.

"Terlapor sepengetahuan kami belum diperiksa. Kok belum apa-apa sudah rilis tidak ada dua alat bukti," ujar Boyamin Saiman selaku kuasa hukum Antasari kepada RMOL (Jumat, 19/5).

Menurut Boy, pihaknya menghormati kinerja kepolisian yang telah menerima laporan kliennya. Sebagai mantan pejabat di kejaksaan maupun KPK, Antasari memaklumi dan menghargai kerja penyidik kepolisian.


"Apapun hasilnya yang penting Pak Antasari sudah berani melapor dengan segala resikonya. Tidak sekedar klaim dan teriak-teriak kriminalisasi," paparnya.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim memastikan penghentian proses penyelidikan laporan dugaan kriminalisasi yang dilayangkan Antasari Azhar pada Februari 2017 lalu. Ketiadaan bukti menjadi alasan tidak bisa naiknya perkara ke tahap penyidikan. Apalagi, dia menilai, laporan yang dilayangkan Antasari menyangkut putusan hukum yang sudah tetap atau inkracht.
 
"Pak Antasari mengangkat masalah kenapa dia ditahan dulu. Kami pelajari bahwa yang beliau sampaikan sudah menjadi materi persidangan," ujar Direktur Dittipidum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak, Rabu lusa (17/5).

Diketahui, Antasari memastikan diri tidak bersalah atas kematian Dirut PT. Putera Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. Dia mengklaim kasusnya hanya hasil kriminalisasi oleh segelintir pihak. Imbasnya, mantan kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu divonis bersalah karena dituding sebagai otak pembunuhan. Namun, Antasari dinyatakan bebas bersyarat saat grasinya dikabulkan Presiden Joko Widodo. [wah] 

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya