Berita

Hukum

Minta Keterangan Rizieq, Komnas HAM Gelar Teleconference

JUMAT, 19 MEI 2017 | 19:36 WIB | LAPORAN:

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan bahwa akses dan anggaran bukan halangan untuk menggali keterangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, terkait investigasi dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis.

Menurut Wakil Ketua Komnas HAM Anshori Sinungan, pihaknya punya cara untuk meminta informasi dari Rizieq yang saat ini berada di luar negeri. Salah satunya dengan melakukan teleconference atau wawancara jarak jauh. Dia mengatakan, secara prosedur, metode tersebut tidak diharamkan untuk meminta keterangan kepada seseorang.

"Investigasi di manapun bisa dilakukan, mau sampai Alaska juga boleh. Tapi kami beda, kalau lembaga lain kan dananya banyak. Tapi ya, DPR bilang anggaran kami memang kecil, mau ke luar negeri saja dipermasalahkan," ujar Ansori di kantornya, Jalan Latuharhari, Jakarta, Jumat (19/5).


Dia menambahkan, sejauh ini, Komnas HAM telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam menindaklanjuti dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis. Sejumlah saksi yang pernah diundang yakni Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, serta beberapa perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Keterangan para saksi diperlukan untuk mendapatkan informasi lebih objektif. Serta mendapatkan bukti-bukti lain yang menguatkan hasil investigasi nanti.

"Kami gali, apa benar (kepolisian) sudah melakukan hal itu (kriminalisasi). Sesuai dengan apa yang dituduhkan dan disangkakan," demikian Anshori. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya