Berita

Hukum

Minta Keterangan Rizieq, Komnas HAM Gelar Teleconference

JUMAT, 19 MEI 2017 | 19:36 WIB | LAPORAN:

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan bahwa akses dan anggaran bukan halangan untuk menggali keterangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, terkait investigasi dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis.

Menurut Wakil Ketua Komnas HAM Anshori Sinungan, pihaknya punya cara untuk meminta informasi dari Rizieq yang saat ini berada di luar negeri. Salah satunya dengan melakukan teleconference atau wawancara jarak jauh. Dia mengatakan, secara prosedur, metode tersebut tidak diharamkan untuk meminta keterangan kepada seseorang.

"Investigasi di manapun bisa dilakukan, mau sampai Alaska juga boleh. Tapi kami beda, kalau lembaga lain kan dananya banyak. Tapi ya, DPR bilang anggaran kami memang kecil, mau ke luar negeri saja dipermasalahkan," ujar Ansori di kantornya, Jalan Latuharhari, Jakarta, Jumat (19/5).


Dia menambahkan, sejauh ini, Komnas HAM telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam menindaklanjuti dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis. Sejumlah saksi yang pernah diundang yakni Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, serta beberapa perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Keterangan para saksi diperlukan untuk mendapatkan informasi lebih objektif. Serta mendapatkan bukti-bukti lain yang menguatkan hasil investigasi nanti.

"Kami gali, apa benar (kepolisian) sudah melakukan hal itu (kriminalisasi). Sesuai dengan apa yang dituduhkan dan disangkakan," demikian Anshori. [wah]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya