Berita

MIryam S Haryani/RMOL

Hukum

Miryam Kaget Dikaitkan Kasus Novel

JUMAT, 19 MEI 2017 | 11:54 WIB | LAPORAN:

Miryam S Haryani nampak kaget ditanya rencana Polda Metro Jaya memeriksa dirinya dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

"Apa? Dipanggil Polda? Saya nggak tahu, tuh," ucap Miryam saat dikonfirmasi wartawan di gedung KPK Merah Putih, Kuningsn, Jakarta (Jumat, 19/5).

Polisi akan memeriksa Miryam karena diduga memiliki dendam terhadap Novel lantaran menetapkannya sebagai tersangka. Miryam ditetapkan tersangka pemberian keterangan palsu saat bersaksi di persidangan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).


Miryam mengaku dipaksa dan mendapat tekanan saat membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Novel. Sehingga dia mencabut seluruh keterangan dalam BAP yang sudah ditandatangani.

Tapi tak berapa lama kemudian dia ditetapkan tersangka karena diduga telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

Dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel, Polda Metro Jaya telah menahan Niko Panji Tirtayasa yang merupakan kerabat  Muchtar Effendi yang dijerat perkara suap sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Palembang, Sumatera Selatan di Mahkamah Konstitusi.

Awal April lalu, Niko mengunggah video ke akun media sosialnya. Dalam video berdurasi dua menit tersebut ia mengaku telah memberikan keterangan palsu karena ditekan oleh Novel saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untul tersangka Muchtar dan mantan ketua MK, Akil Mochtar.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya