Berita

Foto: Istimewa

Hukum

Aliansi Advokat Siap Sokong Data ke KY Jerat Wakil Ketua MA

KAMIS, 18 MEI 2017 | 18:58 WIB | LAPORAN:

Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) siap memberikan data tambahan ke Komisi Yudisial (KY) untuk memproses laporan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, Suwardi.

Ketua AAMI, Rizky Sianipar juga berharap KY bisa memberikan sanksi tegas apabila Suwardi terbukti  bersalah.

"Kami memberikan dukungan agar dapat bersama membangun citra lembaga hukum yang bermartabat. Kedatangan kami murni penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim, sehingga butuh penguatan terhadap KY," ujar dia dalam audiensi dengan Komisioner KY, Maradaman Harahap di Jakarta, Kamis (18/5).


Rizky datang bersama 25 rekannya dari AAMI dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) menyambangi gedung KY untuk memberikan dukungan moril kepada lembaga tersebut dalam menangani kasus Suwardi. Adapun Suwardi sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik, karena telah melantik dan menyumpah pimpinan DPD RI periode 2017-2019.

AAMI menilai, banyak kejanggalan dalam proses pemilihan DPD yang diketuai Oesman Sapta Odang itu. Misalnya terkait dengan dasar hukum pemilihan dan pelantikan pimpinan DPD yakni Peraturan Tatib Nomor 1/2017. Padahal MA sendiri telah mengeluarkan Putusan Nomor 20P/HUM/2017 yang membatalkan peraturan tersebut.

"AAMI menyatakan bahwa MA telah mengingkari putusan yang telah dikeluarkan sendiri. Oleh sebab itu, AAMI mendukung penuh KY untuk mencari bukti, data, fakta dan kebenaran," katanya.

"Kami berharap KY tidak serta merta menerima aduan tetapi segera melakukan tindakan cepat. Pelantikan itu illegal sehingga perlu diselidiki adanya pelanggaran kode etik atau tidak," timpal Sekjen AAMI, Sabar Daniel Hutahaean.

Komisioner KY, Maradaman Harahap menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan yang diberikan AAMI kepada KY. "Kami berterima kasih, karena kami disemangati bukan didesak. Bahwa tentang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hakim Agung ini perlu diketahui bahwa kami sudah pelajari, tapi ada mekanismenya. Sekarang sudah panel, menunggu sidang pleno," jelas Maradaman.

Menurut dia, sidang pleno akan menentukan terbukti atau tidak Hakim Agung Suwardi melakukan pelanggaran kode etik sebagaimana yang dilaporkan. Setelah itu, jika terbukti KY akan memberikan rekomendasi kepada MA disertai dengan sanksi yang sepadan.

"Kasus ini sudah ditangani. Yang menentukan salah satu tidaknya itu ada di pleno, bukan panel," tandasnya.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh PBHI, tidak lama setelah Oesman Sapta cs dilantik sebagai pimpinan DPD RI. Para advokat yang tergabung dalam AAMI mendukung laporan tersebut. Mereka ramai-ramai menyambangi KY sambil mengenakan toga dan membawa karangan bunga sebagai wujud support penegakan hukum di Indonesia.

"Hari ini saya mau mengatakan seperti kami katakan sebelumnya bahwa laporan ini bukan personal tapi ini untuk keadilan dan proses penegakan hukum terkait independensi dan profesionalitas Mahkamah Agung," ujar Ketua PBHI Nasional, Totok Yulianto.

Sebagai ujung tombak penegakan hukum di Indonesia, MA perlu dibenahi. KY diharapkan bisa berperan dalam mengawal MA, dengan cara menindak tegas oknum hakim agung dan pejabat di bawahnya yang ikut bermain kasus. Sebab dalam catatan PBHI tidak sedikit hakim yang dilaporkan lantaran hal itu.

"Dukungan simbolik karangan bunga kepada KY agar lembaga ini lebih berani lagi menjaga marwah penegakan hukum supaya MA lebih bermartabat," kata Ketua PBHI Jakarta, Simon Fernando Tambunan. [sam]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya