Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Polda: Firza Husein Tidak Ditahan Karena Alasan Kesehatan

KAMIS, 18 MEI 2017 | 13:13 WIB | LAPORAN:

Alasan kesehatan menjadi salah satu pertimbangan polisi tidak menahan tersangka Firza Husein (FH).

Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono menilai alasan itu sebagai hal yang wajar. Terlebih tidak semua kasus mewajibkan tersangka ditahan.

"Kenapa tak melakukan penahanan? karena itu subyektivitas penyidik ya. Kan tidak semua kasus, (tersangka) wajib ditahan. Penyidik punya pertimbangan, yakni alasan kesehatan. Ini manusiawi. Sehingga FH dipulangkan," ujar Argo di kantornya, Kamis (18/5).


Menurut Argo, penyidik telah bertindak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Apalagi, penetapan tersangka terhadap Firza dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dalam kasusnya.

"(Tahapannya) diperiksa sebagai tersangka. Tentunya setelah itu penyidik melakukan gelar perkara. Jadi, setelah dilakukan gelar perkara tentunya ada kesimpulan. Bahwa tersangka FH ini tak dilakukan penahanannya," paparnya.

Meski demikian, Argo menjamin kasus tersebut tetap akan diproses hingga berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lengkap. Sehingga, berkasnya dapat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Yang bersangkutan ini (Firza) tetap menjadi tersangka dan untuk pemeriksaan berkas dan penyidikan tetap dilakukan. Penyidik tetap memproses dan menyusun berkas perkara tersebut sehingga akan diajukan ke JPU," jamin Argo.

Sebelumnya, Firza diperiksa sejak Selasa (16/5), pukul 10.00 hingga 23.00 WIB. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Firza dan dilakukan pemeriksaan lanjutan 1x24 jam, hari berikutnya.

Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu resmi tersangka dalam kasus dugaan percakapan dan foto berkonten porno. Sementara Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang diduga menjadi lawan bicara dalam chat/percakapan berbau pornografi itu, masih berstatus sebagai saksi. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya