Berita

Foto/Net

Hukum

Kabar Firza Husein Hamil Dibantah Kuasa Hukum

KAMIS, 18 MEI 2017 | 10:58 WIB | LAPORAN:

Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi, Firza Husein, Azis Januar membantah kabar bahwa kliennya tengah dalam kondisi hamil.

"Oh enggak betul (hamil)," kilah Azis saat dikonfirmasi Kamis (18/5).

Bantahan itu disampaikan seiring munculnya kabar di media sosial (medsos) yang menyebut Firza mengandung. Dalam sebuah foto yang diunggah di akun Facebook atas nama lik Fikri Mubarok, memperlihatkan kondisi seseorang perempuan mirip Firza yang tengah diperiksa dokter.


Pengunggah foto kemudian membubuhi keterangan yang menyebut kondisi Firza tengah mengandung dan meminta Firza menjelaskan ayah kandung anakanya nanti.

"Kak Firza, kelak jika anakmu lahir dalam keadaan selamat dan sehat, jangan kau ajari anakmu untuk tidak mengakui ayahnya. Kami yakin bahwa kak Firza tahu betul aiapa ayah dari anak yang dikandung kakak sekarang. Kak Firza, yang sabar yah kak." tulisnya.

Diluruskan Azis bahwa kliennya memang sempat diperiksa dokter disela-sela pemeriksaan, Rabu (17/5) lalu.
Namun, hal itu dinilainya masih dalam batas kewajaran. Mengingat kondisi kesehatan Firza yang menurun setelah diperiksa maraton selama dua hari sejak Selasa (16/5) pagi.

"Ya, karena kan kalau kurang sehat, polisi sebagai tugasnya melengkapi segala fasilitas. Jadi, tidak benar itu (foto di medsos)," pungkasnya.

Seperti diketahui, pihak Polda Metro Jaya (PMJ) menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan dan foto berkonten porno.

Dalam kasus itu, Firza diduga terlibat komunikasi panas dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara Rizieq Shihab masih berstatus sebagai saksi dan akan dipanggil paksa penyidik karena mangkir dalam dua panggilan. [ian]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya