Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

PT SAP Akui Jatah Pembuatan Blanko E-KTP Dikurangi Sepihak

KAMIS, 18 MEI 2017 | 09:34 WIB | LAPORAN:

Salah satu perusahaan pemenang tender e-KTP, PT Sandipala Arthaputra (PT SAP) mengaku hanya mengerjakan 45 juta blanko e-KTP.

Padahal, perusahaan percetakan smart card dan security printing pimpinan Paulus Tannos itu, seharusnya memproduksi 60 persen dari 172 juta blanko e-KTP di tahun 2011-2012. Tepatnya, sebanyak 103.200.000 keping.

"Dalam kontrak awal, porsi pekerjaan PT Sandipala adalah sebesar 60 persen dari total 172 juta percetakan blangko e-KTP," kata kuasa hukum Paulus Tannos, Chairol Huda dalam keterangannya, Kamis (18/5).


Chairol menduga jumlah pekerjaan untuk memproduksi blangko itu turun karena dikurangi oleh pejabat ADMINDUK Kemendagri.

Meski demikian, PT SAP tetap berusaha sebaik mungkin melaksanakan pekerjaan yang diberikan. Serta telah menyelesaikan kewajiban sesuai kontrak awal pengadaan mega proyek e-KTP yang menelan biaya hampir Rp 6 triliun dari kas negara itu.

"Malah, hingga saat ini, kami tak kunjung menerima pembayaran sekali pun dari pihak konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Sehingga, kami mengalami kerugian yang tak sedikit," ungkap Chairol.

Karena itu, ia berharap agar proses hukum pada kasus korupsi e-KTP, harus terus berjalan meski menyeret nama-nama besar di Indonesia.

"Kami sangat mendukung proses hukum mengenai e-KTP yang tengah berlangsung di pengadilan saat ini," pungkasnya.

Perkara tersebut, akan kembali digulirkan dan telah memasuki sidang ke-15, Kamis (18/5). Rencananya, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Paulus Tannos selaku salah satu saksi kunci dalam sidang nanti. [ian]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya