Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

SUAP HAKIM MK

KPK Kumpulkan Alat Bukti Jerat Tersangka Baru

RABU, 17 MEI 2017 | 21:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka baru dalam perkara suap hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.

Salah satunya dengan melakukan penggeledahan di Kantor Bea dan Cukai di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat pekan lalu(12/5).

"Sampai saat ini dari penggeledahan yang kemarin, baru tersangka yang sudah dilakukan penahanan. Penetapan tersangka harus hati-hati," jelas juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Rabu (17/5).


Dalam penggeledahan itu, tim dari KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan suap dalam Uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan untuk mendalami kepentingan penyuap Patrialis, Basuki Hariman.

"Penggeledahan yang dilakukan adalah dokumen dan sedang dilakukan analisis untuk meperkuat bukti-bukti yang ada,' imbuh Febri.

Terkait apakah KPK akan juga membidik perusahaan impor milik Basuki, Febri menjawab diplomatis.

"Untuk mendalami hal itu, kita perlu mengetahui dan mempelajari usaha tersangka BSH (Basuki Hariman). KPK akan mempelajari apakah ada atau tidak indikasi aliran dana yang terlarang itu," ujar Febri.

Tim Satuan Tugas KPK menangkap Patrialis dan Basuki Hariman pada Rabu, 25 Januari 2017 lalu. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK menemukan sejumlah dokumen pembukuan dari perusahaan, voucher pembelian mata uang asing, dan draf perkara bernomor 129/PUU-XIII/2015.

Basuki sebagai pengusaha impor daging sapi diduga menyuap Patrialis melalui Kamaludin. Kamaludin merupakan kerabat dekat Patrialis. Suap diberikan agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014. Patrialis dijanjikan fee sebesar SGD200 ribu jika keinginan Basuki itu terpenuhi. [sam]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya