Berita

Kementerian Pemuda dan Olahraga/Net

Hukum

KNPI Minta KPK Dan BPK Audit Dana Kepemudaan

RABU, 17 MEI 2017 | 09:45 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK dan BPK diminta melaku­kan audit menyeluruh dan terbuka atas indikasi bocornya dana hibah kepemudaan dan dana hibah revitalisasi fasili­tasi sarana prasarana olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Hal ini disampaikan Sekjen DPP KNPI Fadhly Alimin. "Ada laporan dari rekan-rekan organisasi kepemudaan, ban­yak dana hibah kepemudaan dan revitalisasi sarana olahraga yang salah sasaran," ujarnya.

Dana bantuan kepemudaan, ingat Fadhly, harus diberikan kepada organisasi kepemudaan nasional yang mempunyai struktural tingkat pusat hingga daerah. Kemudian mempunyai kelengkapan administrasi ses­uai aturan yang berlaku.


"Tapi informasi yang kami dapat di lapangan, banyak anggaran yang diberikan ke­pada ormas, yayasan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) tertentu yang dianggap dekat dengan oknum petinggi di ke­menterian ini," ungkapnya.

Belum lagi, lanjut Fadhly, dana revitalisasi sarana dan prasarana olahraga di daerah-daerah yang salah sasaran dan terkesan asal-asalan. Ada juga indikasi pekerjaan fik­tif. "Kalau laporan ini benar, berarti kemenegpora diduga melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan. KPK dan BPK kami minta audit menyeluruh dana tersebut secepatnya."

Untuk diketahui, dikutip dari lama resmi http://kemenpora.go.id, sejak 2015 Kemenpora telah menggulirkan Program Dana Bantuan Pemerintah Untuk Pembangunan dan/atau Rehabilitasi Lapangan Olahraga Desa atau yang lebih popular dikenal dengan nama program 1 desa 1 lapangan.

Program yang pertama kali digagas oleh Menpora Imam Nahrawi (karena belum per­nah terjadi sebelumnya) ini merupakan penjabaran kebi­jakan pemerintah berdasar­kan 9 agenda prioritas Nawa Cita khususnya butir ketiga "membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan".

Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan peran ser­ta dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang Keolahragaan, meningkatkan prasarana dan sarana olahraga yang layak dan memenuhi stan­dar dan mengembangkan mi­nat, bakat dan potensi olahraga di daerah khususnya di tingkat desa. ***

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya