Berita

Fahd

Hukum

Fahd Siap Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Al Quran

SELASA, 16 MEI 2017 | 17:10 WIB | LAPORAN:

Tersangka Fahd El Fouz siap membongkar segala informasi yang ia ketahui terkait perkara korupsi pengadaan proyek Al Quran di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.

"Siap," tegas Fahd kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/5).

Politikus muda Partai Golkar ini mengaku pemeriksaannya hari ini masih terkait mantan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, yang sebelumnya juga pernah diperiksa dalam kasus yang sama.


"Hanya diperiksa tentang Pak Priyo tadi dan ada pertanyaan tentang album-album saya," ujarnya.

Ketika menjadi saksi untuk terpidana Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya pada 2013 lalu, Fahd pernah menyebutkan bahwa Priyo mendapatkan fee satu persen dari total anggaran proyek Rp 14,8 miliar.

"Saya sudah berikan kepada penyidik secara terbuka dan terang benderang," tambahnya.

Namun Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu enggan menjelaskan siapa yang memberikan uang kepada Priyo.

"Kita tunggu di persidangan karena itu masih rahasia penyelidikan," pungkasnya.

Fahd El Fouz merupakan tersangka keempat dalam kasus ini. Sebelumnya, Pengadilan Tipikor telah memvonis 15 tahun dan denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan untuk anggota DPR dari Golkar Zulkarnaen Djabar dan penjara 8 tahun dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan untuk Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra.

Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan anggaran pengadaan Al Qur’an tahun 2011 - 2012 serta Pengadaan Laboratorium Komputer MTs tahun 2011 bersama-sama dengan tersangka Fahd.

Sedangkan, tersangka ketiga Ahmad Jauhari divonis pidana penjara 10 tahun dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara di tingkat banding karena terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya