Berita

Fahd

Hukum

Fahd Siap Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Al Quran

SELASA, 16 MEI 2017 | 17:10 WIB | LAPORAN:

Tersangka Fahd El Fouz siap membongkar segala informasi yang ia ketahui terkait perkara korupsi pengadaan proyek Al Quran di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.

"Siap," tegas Fahd kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/5).

Politikus muda Partai Golkar ini mengaku pemeriksaannya hari ini masih terkait mantan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, yang sebelumnya juga pernah diperiksa dalam kasus yang sama.


"Hanya diperiksa tentang Pak Priyo tadi dan ada pertanyaan tentang album-album saya," ujarnya.

Ketika menjadi saksi untuk terpidana Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya pada 2013 lalu, Fahd pernah menyebutkan bahwa Priyo mendapatkan fee satu persen dari total anggaran proyek Rp 14,8 miliar.

"Saya sudah berikan kepada penyidik secara terbuka dan terang benderang," tambahnya.

Namun Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu enggan menjelaskan siapa yang memberikan uang kepada Priyo.

"Kita tunggu di persidangan karena itu masih rahasia penyelidikan," pungkasnya.

Fahd El Fouz merupakan tersangka keempat dalam kasus ini. Sebelumnya, Pengadilan Tipikor telah memvonis 15 tahun dan denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan untuk anggota DPR dari Golkar Zulkarnaen Djabar dan penjara 8 tahun dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan untuk Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra.

Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan anggaran pengadaan Al Qur’an tahun 2011 - 2012 serta Pengadaan Laboratorium Komputer MTs tahun 2011 bersama-sama dengan tersangka Fahd.

Sedangkan, tersangka ketiga Ahmad Jauhari divonis pidana penjara 10 tahun dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara di tingkat banding karena terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya