Berita

Ahok/Net

Hukum

DPR: Penahanan Ahok Di Mako Brimob Sudah Tepat

SELASA, 16 MEI 2017 | 16:16 WIB | LAPORAN:

Pemindahan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Rutan Mako Brimob disebut langkah tepat yang dilakukan penegak hukum. Pasalnya, pengamanan di Mako Brimob jauh lebih baik dibandingkan di Rutan Cipinang.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, lokasi rutan di Mako Brimob yang tidak mudah diakses setiap orang lebih menjamin keamanan Ahok sendiri. Terlebih, massa pendukung Ahok yang banyak berpotensi mengganggu kenyamanan di Rutan Cipinang dan juga area sekitarnya.

"Ini kan antisipasi saja, keamanan di sana (Mako Brimob) lebih baik. Selain itu, pendukung Pak Ahok kan banyak, kasihan kalau di Cipinang, penghuni rutan bisa terganggu," jelas Agus di Gedung DPR, Jakarta (Selasa, 16/5).


Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut bahwa salah satu alasan pemindahan Ahok karena adanya ancaman pembunuhan terhadap gubernur non aktif DKI Jakarta tersebut. Diduga dilakukan pihak-pihak yang belum puas dengan vonis hukuman terhadap Ahok.

"Sulit menjamin keamanan karena figur beliau (Ahok). Masih ada pihak-pihak yang belum puas dan adanya ancaman-ancaman untuk dibunuh," ujar Yasonna.

Pada 9 Mei lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok karena terbukti melakukan penodaan agama. Putusan itu lebih berat dibanding tuntutan jaksa yakni satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
 
Ahok dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 156a KUHP, yakni secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama. Hakim menyebut Ahok sengaja memasukkan kalimat terkait dengan pemilihan gubernur, dan menyebut Surat Al-Maidah 51. Ahok, dalam sebuah pernyataannya di hadapan warga Kepulauan Seribu menyinggung program budidaya ikan kerapu yang tetap berjalan meskipun tidak terpilih dalam pilkada. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya