Berita

Ahok/Net

Hukum

DPR: Penahanan Ahok Di Mako Brimob Sudah Tepat

SELASA, 16 MEI 2017 | 16:16 WIB | LAPORAN:

Pemindahan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Rutan Mako Brimob disebut langkah tepat yang dilakukan penegak hukum. Pasalnya, pengamanan di Mako Brimob jauh lebih baik dibandingkan di Rutan Cipinang.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, lokasi rutan di Mako Brimob yang tidak mudah diakses setiap orang lebih menjamin keamanan Ahok sendiri. Terlebih, massa pendukung Ahok yang banyak berpotensi mengganggu kenyamanan di Rutan Cipinang dan juga area sekitarnya.

"Ini kan antisipasi saja, keamanan di sana (Mako Brimob) lebih baik. Selain itu, pendukung Pak Ahok kan banyak, kasihan kalau di Cipinang, penghuni rutan bisa terganggu," jelas Agus di Gedung DPR, Jakarta (Selasa, 16/5).


Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut bahwa salah satu alasan pemindahan Ahok karena adanya ancaman pembunuhan terhadap gubernur non aktif DKI Jakarta tersebut. Diduga dilakukan pihak-pihak yang belum puas dengan vonis hukuman terhadap Ahok.

"Sulit menjamin keamanan karena figur beliau (Ahok). Masih ada pihak-pihak yang belum puas dan adanya ancaman-ancaman untuk dibunuh," ujar Yasonna.

Pada 9 Mei lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok karena terbukti melakukan penodaan agama. Putusan itu lebih berat dibanding tuntutan jaksa yakni satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
 
Ahok dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 156a KUHP, yakni secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama. Hakim menyebut Ahok sengaja memasukkan kalimat terkait dengan pemilihan gubernur, dan menyebut Surat Al-Maidah 51. Ahok, dalam sebuah pernyataannya di hadapan warga Kepulauan Seribu menyinggung program budidaya ikan kerapu yang tetap berjalan meskipun tidak terpilih dalam pilkada. [wah]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya