Berita

Hukum

Komnas HAM: Sidang Pembubaran HTI Harus Terbuka Untuk Publik

SELASA, 16 MEI 2017 | 03:48 WIB | LAPORAN:

Ketua Komnas HAM, Nurkholis memastikan pihaknya akan terus mengawal proses pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang diajukan oleh pemerintaan Joko Widodo.

Nurkholis mengatakan komnas HAM akan terus mengawal agar tidak terjadi pembubaran sepihak dari pemerintah tanpa melalui proses pengadilan yang bersifat terbuka. Dengan begitu, publik bisa mengetahui dengan jelas apakah langkah pemerintah ataupun HTI sebagai pihak yang salah atau benar.

"Komnas HAM akan mengawal bahwa kalau ada rencana pemerintah untuk membubarkan atau melarang sesuatu yang terpenting ada satu proses kontes terbuka melalui pengadilan," kata Nurkholis kepada wartawan, Senin (16/5).


Lebih lanjut, Nurkholis mengakui pemerintah akan melakukan pelanggaran HAM jika membubarkan sebuah ormas tanpa melalui persidangan yang terbuka. Menurut hemat Nurkholis, setiap warga negara memiliki hak untuk membela diri di dalam pengadilan dan hakim yang akan menentukan salah atau tidaknya.

"Harus terbuka publik,"demikian Nurkholis.[san]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya