Berita

Febri Diansyah

Hukum

KPK Selidiki Pertemuan Prof. Nasaruddin Umar Dan Fahd El Fouz

SENIN, 15 MEI 2017 | 21:19 WIB | LAPORAN:

KPK perdalam fakta-fakta perkara korupsi proyek Al-Quran Kemenang tahun anggaran 2011-2012 dengan memeriksa mantan Wakil Menteri Agama, yang saat ini menjabat Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Nasaruddin Umar, siang tadi.

Penyidik KPK mencoba mengklarifikasi terkait beberapa pertemuan yang diduga dilakukan Nasaruddin dan tersangka Fahd El Fouz bersama pihak-pihak lain dalam pembahasan proyek Kemanag tahun 2011.

"Tentu kami dalami juga apa yang dibicarakan saat pertemuan tersebut," papar Juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Senin (15/5). [Baca: Diperiksa Satu Jam, Ini Kata Mantan Menteri Agama Nasaruddin Umar]


"Beberpa informasi yang telah muncul pada fakta persidangan juga kita klarifikasi lebih lanjut. Karena memang kasus dengan tersangka FEF (Fahd El Fouz) ini merupakan kelanjutan dari dua orang (Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya) yang sudah kita proses sebelumnya dan sudah berkekuatan hukum tetap," sambungnya.

Dalam kasus yang sama, Pengadilan Tipikor lebih dulu memvonis mantan anggota komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya, pada Mei 2013 silam. Keduanya terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan Al Quran di Kemenag.

KPK baru menetapkan tersangka yaitu Fahd El Fouz pada 27 April 2017. Namun, Febri menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan KPK akan kembali menersakakan pihak lain yang diduga juga turut terlibat.

"Tentu tidak akan berhenti pada satu tersangka. Apalagi jika ditemukan bukti bahwa korupsi dilakukan secara bersama-bersama. Kalau memang nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup, adanya pihak lain yang harus bertanggung jawab maka kita akan proses lebih lanjut," kata Febri.

Terkait adanya dugaan Nasaruddin dan mantan Wakil Ketua DPR periode 2009-2014, Priyo Budi Santoso turut mendapatkan aliran dana dari proyek tersebut, Febri enggan berkomentar banyak.

"Banyak informasi yang kami dapatkan. Namun perlu kami analisis lebih lanjut dari fakta-fakta yang telah ada. Siapa saja yang akan kita proses, tentu tidak bisa kami sebutkan," pungkasnya. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya