Berita

Febri Diansyah

Hukum

KPK Selidiki Pertemuan Prof. Nasaruddin Umar Dan Fahd El Fouz

SENIN, 15 MEI 2017 | 21:19 WIB | LAPORAN:

KPK perdalam fakta-fakta perkara korupsi proyek Al-Quran Kemenang tahun anggaran 2011-2012 dengan memeriksa mantan Wakil Menteri Agama, yang saat ini menjabat Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Nasaruddin Umar, siang tadi.

Penyidik KPK mencoba mengklarifikasi terkait beberapa pertemuan yang diduga dilakukan Nasaruddin dan tersangka Fahd El Fouz bersama pihak-pihak lain dalam pembahasan proyek Kemanag tahun 2011.

"Tentu kami dalami juga apa yang dibicarakan saat pertemuan tersebut," papar Juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Senin (15/5). [Baca: Diperiksa Satu Jam, Ini Kata Mantan Menteri Agama Nasaruddin Umar]


"Beberpa informasi yang telah muncul pada fakta persidangan juga kita klarifikasi lebih lanjut. Karena memang kasus dengan tersangka FEF (Fahd El Fouz) ini merupakan kelanjutan dari dua orang (Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya) yang sudah kita proses sebelumnya dan sudah berkekuatan hukum tetap," sambungnya.

Dalam kasus yang sama, Pengadilan Tipikor lebih dulu memvonis mantan anggota komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya, pada Mei 2013 silam. Keduanya terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan Al Quran di Kemenag.

KPK baru menetapkan tersangka yaitu Fahd El Fouz pada 27 April 2017. Namun, Febri menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan KPK akan kembali menersakakan pihak lain yang diduga juga turut terlibat.

"Tentu tidak akan berhenti pada satu tersangka. Apalagi jika ditemukan bukti bahwa korupsi dilakukan secara bersama-bersama. Kalau memang nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup, adanya pihak lain yang harus bertanggung jawab maka kita akan proses lebih lanjut," kata Febri.

Terkait adanya dugaan Nasaruddin dan mantan Wakil Ketua DPR periode 2009-2014, Priyo Budi Santoso turut mendapatkan aliran dana dari proyek tersebut, Febri enggan berkomentar banyak.

"Banyak informasi yang kami dapatkan. Namun perlu kami analisis lebih lanjut dari fakta-fakta yang telah ada. Siapa saja yang akan kita proses, tentu tidak bisa kami sebutkan," pungkasnya. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya